TITIKNOL.ID – Pemerintah akhirnya merealisasikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada tahap awal, ASN dari 15 kementerian akan dipindahkan sebagai bagian dari skema pemindahan bertahap instansi pusat ke ibu kota baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa Kementerian PANRB tengah menyusun rencana teknis pemindahan ASN tersebut.
”Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat,” ujar Basuki, Kamis (31/7/2025).
Sejauh ini, tercatat 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi tinggal di sejumlah tower hunian ASN di kawasan Nusantara.
Selain itu, 109 karyawan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah aktif bekerja dan menetap di lokasi.
Pemindahan juga melibatkan pegawai dari sejumlah lembaga dan kementerian lain seperti Bank Indonesia, BIN, Kementerian PUPR, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk unit balai teknis.
Di sisi lain, Otorita IKN telah merampungkan tahapan pembangunan tahap II yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif, termasuk ekosistem pendukungnya.
Lelang proyek tahap kedua dijadwalkan berlangsung awal Agustus 2025.
Wacana pemindahan ASN ke IKN telah mencuat sejak 2019, ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara.
Namun, prosesnya mengalami beberapa penundaan selama tahun 2024.
Awalnya, Jokowi menargetkan 11.916 ASN pindah secara bertahap mulai Juli hingga November 2024.
Namun realisasinya terkendala kesiapan infrastruktur, hingga jumlah target menyusut menjadi 3.072 orang dan akhirnya hanya 1.740 ASN yang memungkinkan.
Pemerintah sempat menunda pemindahan hingga Januari 2025, lalu kembali mundur ke April 2025.
Belakangan, Menteri PANRB Rini Widyantini mengirim surat pemberitahuan penundaan pemindahan ASN ke IKN hingga waktu yang belum ditentukan.
Kini, dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang resmi berjalan, Kementerian PANRB akan kembali melakukan seleksi ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Proses ini direncanakan berlangsung pada 2026 sebagai penyesuaian dengan struktur organisasi baru. (*/)
Resmi Dimulai, ASN dari 15 Kementerian Mulai Dipindah ke IKN












