TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembentukan dua kecamatan baru sebagai langkah antisipasi berkurangnya wilayah akibat masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Satu kecamatan direncanakan berada di Penajam, dan satu lagi di Babulu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat PPU, Nicko Herlambang, mengatakan usulan ini sudah dibahas bersama tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang datang lengkap, mulai dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Inspektorat Jenderal, hingga Biro Hukum.
“Kunjungan ini tindak lanjut dari surat Bupati PPU terkait pembentukan kecamatan baru sesuai PP Nomor 17. Otorita IKN juga sudah memberi rekomendasi penataan wilayah, yang salah satunya mendorong pembentukan kecamatan baru di PPU dan Kukar,” jelasnya, Minggu (10/8/2025).
Nicko menyebut, penataan ini merupakan pertimbangan strategis nasional agar penyesuaian wilayah pasca IKN berjalan cepat.
Tiga titik batas wilayah sudah dicek di lapangan, yakni di Pemaluan, Maridan, dan Telemow, dengan pendampingan pihak perusahaan, yakni PT Arsari untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Nicko menegaskan, sesuai aturan, kabupaten minimal memiliki lima kecamatan. Dengan adanya wilayah yang masuk ke IKN, jumlah kecamatan di PPU otomatis berkurang sehingga perlu penambahan.
“Dua kecamatan baru ini penting dan diharapkan menjadi pemicu percepatan pembangunan dan penataan wilayah ke depan,” tandasnya.
(Advertorial/TN01)












