TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Keraton Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan Sultan Alimuddin, atau yang lebih dikenal sebagai Raja Alam, sebagai Pahlawan Nasional.
Raja Alam adalah Sultan pertama Kesultanan Sambaliung, sosok pemimpin yang gigih melawan penjajahan Belanda dan telah diakui sebagai Pahlawan Daerah sejak era Presiden BJ Habibie.
Kini, Keraton berharap gelar nasional dapat segera menyusul.
“Status pahlawan daerah sudah resmi, bahkan dokumennya ditandatangani langsung oleh Presiden Habibie. Sekarang tinggal selangkah lagi untuk menjadi pahlawan nasional,” ujar Aidah Syafriani, pengurus Keraton Sambaliung, Jumat (15/8/2025).
Menurut Aidah, pengajuan gelar Pahlawan Nasional terkendala oleh sejumlah syarat administratif, salah satunya durasi perjuangan. Namun, ia menilai persyaratan itu sudah tidak relevan di masa kini.
“Menjadi pahlawan nasional itu bukan jenjang karier. Kalau semangat perjuangan dan pengorbanannya nyata, kenapa harus dibatasi dengan syarat-syarat yang kaku?” tegasnya.
Tak Pernah Menyerah pada Penjajah
Raja Alam dikenal sebagai tokoh perlawanan yang konsisten. Ia tidak pernah menyerahkan diri maupun menjalin kerja sama dengan penjajah, berbeda dengan beberapa kerajaan lain di Kalimantan pada masanya.
Bahkan, Keraton Sambaliung bersama Universitas Gadjah Mada telah menjalin kerja sama dengan lembaga kearsipan di Belanda untuk memperkuat bukti sejarah bahwa Raja Alam adalah simbol perlawanan sejati.
“Raja Alam tidak pernah tunduk. Ia lebih memilih diasingkan ke Makassar daripada menyerah. Tapi kemudian kembali ke Sambaliung dan tetap melanjutkan perlawanan,” kata Aidah.
Popularitas Bukan Halangan
Salah satu syarat yang belum terpenuhi dalam proses pengusulan adalah tingkat popularitas tokoh di daerah maupun nasional. Namun, Aidah menilai hal itu tidak menjadi hambatan berarti.
“Nama Raja Alam bahkan sudah dijadikan nama jalan di Kalimantan Utara. Di Tarakan, namanya juga diabadikan menjadi nama Batalyon 613 Raja Alam. Bukti pengakuan terhadap peran beliau itu nyata,” ucapnya.
Keraton Sambaliung berharap pengusulan ini dapat menjadi kado istimewa dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
“Ini bukan sekadar pengakuan untuk Raja Alam, tapi juga untuk sejarah dan jati diri masyarakat Berau,” pungkas Aidah.
Sekilas tentang Raja Alam
Raja Alam atau Sultan Alimuddin adalah Sultan pertama Kesultanan Sambaliung yang berdiri sekitar tahun 1810. Ia merupakan keturunan langsung Aji Suryanata Kesuma, raja pertama Berau.
Sebagai pemimpin, ia membentuk aliansi dengan pejuang dari Bugis, Sulu, dan Makassar untuk membangun pertahanan di Batu Putih.
Tahun 1834, Belanda menuduhnya melakukan pembajakan dan penyerangan, lalu mengasingkannya ke Makassar.
Namun, pada 1836, ia kembali ke Sambaliung dan tetap menolak tunduk pada kekuasaan kolonial.
Kesultanan Sambaliung bertahan hingga tahun 1960. Saat ini, Keraton Sambaliung menjadi saksi sejarah penting di Kabupaten Berau. (*)












