SamarindaTitiknolKaltim

Kaltim Tanggung Beban Sawit tanpa Imbal Balik Setimpal

271
×

Kaltim Tanggung Beban Sawit tanpa Imbal Balik Setimpal

Sebarkan artikel ini
DBH SAWIT KALTIM - Ilustrasi sawit dipanen petani. Kalimantan Timur menghadapi ironi dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Meski luasan kebun sawit terus bertambah, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah justru mengalami penurunan signifikan. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kalimantan Timur menghadapi ironi dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Meski luasan kebun sawit terus bertambah, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah justru mengalami penurunan signifikan. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas mekanisme distribusi dan validitas data yang menjadi dasar perhitungan DBH.

DBH sawit merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil sawit.

Dana ini dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal, mengatasi dampak negatif industri sawit seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial, serta mendukung pemerataan pembangunan di daerah penghasil.

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten III Setdaprov Kaltim, Ismiati, mengungkapkan kekecewaannya atas penurunan DBH sawit dalam satu tahun terakhir.

“Tahun lalu kita menerima sekitar Rp38 miliar, sekarang hanya Rp28 miliar. Artinya, kita kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp10 miliar,” ujar Ismiati, Jumat (15/8/2025) di Samarinda.

Sudah barang tentu, yang membuat situasi ini semakin janggal, data menunjukkan bahwa luasan kebun sawit di Kalimantan Timur justru mengalami peningkatan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Muhammad Arnains.

Trennya meningkat. Tahun 2024 luas kebun sawit tercatat 1,473,772 hektare. Tahun ini diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1,6 juta hektare.

“Meski datanya masih dalam proses finalisasi,” kata Arnains, Kamis 14 Agustus 2025.

Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan antara realitas di lapangan dan angka yang dijadikan acuan pemerintah pusat dalam menghitung DBH.

Ismiati menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat, terutama dengan Dinas Perkebunan, agar data yang dikirim ke kementerian teknis benar-benar mencerminkan kondisi aktual di daerah.

“Kita perlu evaluasi perhitungan DBH sawit. Validitas data sangat penting agar pendapatan daerah bisa mencerminkan kontribusi sektor sawit secara nyata,” tegasnya.

Baca Juga:   Tugu Burung Tiung di Paser Kaltim Bolong, Butuh Dana Rp300 Juta untuk Perbaikan

Kondisi ini menimbulkan kerugian ganda bagi Kalimantan Timur. Selain menghadapi tekanan lingkungan dan sosial akibat ekspansi kebun sawit, provinsi ini juga tidak memperoleh kompensasi fiskal yang sepadan.

Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, ketimpangan ini berpotensi melemahkan kemandirian fiskal daerah serta merusak semangat pemerataan pembangunan. (*)