Penajam

Direktur RSUD RAPB PPU Sebut Rujukan Pasien Bukan Hambatan, Tapi Demi Kesembuhan Maksimal

292
×

Direktur RSUD RAPB PPU Sebut Rujukan Pasien Bukan Hambatan, Tapi Demi Kesembuhan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara Dr Lukasiwan Eddy Saputro

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU), Dr. Lukasiwan Eddy Saputro, menegaskan bahwa rujukan pasien ke rumah sakit lain merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikan menanggapi keluhan masyarakat yang seringkali mendapatkan rujukan saat berobat ke RSUD RAPB.

‎Menurut Lukasiwan, rujukan bukanlah bentuk penolakan pelayanan, melainkan langkah sistematis untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan terbaik sesuai kebutuhan medisnya.

“Jika dari sisi keilmuan atau perawatan kami tidak mampu, maka secara sistematis harus dilakukan rujukan demi pasien memperoleh kesembuhan maksimal,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

‎Ia menilai, persepsi masyarakat tentang rujukan perlu diluruskan. Banyak warga menganggap rujukan sebagai hambatan dalam proses penyembuhan, padahal sejatinya rujukan adalah bentuk tanggung jawab fasilitas kesehatan ketika kapasitas pelayanan terbatas.

‎“Kami tentu berharap jumlah rujukan ke Balikpapan tidak terlalu banyak. Namun ketika kemampuan perawatan maupun keilmuan terbatas, maka rujukan wajib dilakukan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rujukan justru bertujuan untuk membawa pasien agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih paripurna.

“Pelayanan akan lebih maksimal, sehingga harapannya pasien benar-benar bisa sembuh,” tambahnya.

‎Meski demikian, Lukasiwan mengakui bahwa masih banyak masyarakat berpandangan negatif terhadap rujukan.

Faktor minimnya pemahaman, ketidaktahuan manfaat, hingga rasa tidak nyaman ketika harus dirujuk, menjadi penyebab persepsi keliru tersebut.

‎Ia menekankan bahwa dokter maupun tenaga medis tidak mungkin memaksakan perawatan yang berada di luar kemampuan fasilitas.

“Kalau dirujuk itu bukan hal yang salah, apalagi dianggap menghambat. Kalau memang tidak mampu, ya harus dirujuk. Jangan dipertahankan, itu justru keliru,” jelasnya.

‎Menurutnya, pemahaman masyarakat sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga:   Petani PPU Dapat Bantuan Alsintan, Plt Bupati: Rawat Baik-baik Bantuan Ini

RSUD RAPB pun terus berupaya memberikan edukasi bahwa rujukan adalah bagian dari sistem yang dirancang demi keselamatan pasien.

‎Dengan adanya pemahaman yang benar, Lukasiwan berharap masyarakat dapat menerima rujukan sebagai upaya positif untuk memperoleh kesembuhan.

“Yang terpenting adalah pasien bisa mendapatkan layanan terbaik sesuai kebutuhannya,” pungkasnya. (*/)