Penajam

Pemkab PPU Siapkan Satgas Awasi Kepatuhan Perizinan Usaha

229
×

Pemkab PPU Siapkan Satgas Awasi Kepatuhan Perizinan Usaha

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memperkuat pengawasan perizinan para pelaku usaha di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nur Laila, mengatakan pembentukan satgas tersebut bertujuan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan tertib dengan perizinan yang lengkap.

“Kalau ada perizinan yang belum terpenuhi, kita bantu untuk segera mengurus. Karena di dalamnya juga ada kewajiban pembayaran retribusi yang bisa berkontribusi pada pendapatan daerah,” jelasnya, Senin (25/8/2025).

Nur Laila menyebut, pengawasan ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyentuh potensi penerimaan daerah lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Beberapa potensi sektor yang berkontribusi dalam optimalisasi PAD, seperti BPHTB dan lain-lain,” ujarnya.

Laila menambahkan, meski pemerintah pusat telah menyediakan kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pengawasan di daerah tetap dibutuhkan.

Karena itu, satgas pengawasan akan dibentuk dengan melibatkan lintas sektor.

“Jadi, kemudahan OSS tetap berjalan, tetapi di sisi lain pengawasan kita perkuat supaya lebih optimal,” tutupnya.

(TN01)