Titiknol IKN

Investasi KPBU di IKN Tembus Rp148,54 Triliun, DPR Ingatkan Manfaat untuk Rakyat Lokal

268
×

Investasi KPBU di IKN Tembus Rp148,54 Triliun, DPR Ingatkan Manfaat untuk Rakyat Lokal

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Istana Negara Ibu Kota Nusantara. Aparatus Sipil Negara Kembali Batal Pinda ke IKN yang sebelumnya direncanakan dilakukan bertahap.

TITIKNOL.ID – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini mencatat komitmen investasi senilai Rp148,54 triliun.

Dana jumbo tersebut berasal dari 11 pemrakarsa yang siap menanamkan modal di berbagai sektor pembangunan kota masa depan Indonesia itu.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (4/9/2025), menjelaskan bahwa skema KPBU menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan tahap kedua di IKN.

Menurut Bimo, nilai investasi tersebut mencakup sektor infrastruktur dasar, perumahan, utilitas, hingga fasilitas publik.

“Kami sudah menerima proposal dan komitmen dari 11 pemrakarsa dengan nilai Rp148,54 triliun,” ungkapnya.

Selain KPBU, Bimo menambahkan, investasi swasta murni di IKN juga terus meningkat. Hingga Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp65,73 triliun.

Kombinasi antara KPBU dan investasi langsung diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Nusantara.

Ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan satu-satunya sumber dana pembangunan.

APBN difokuskan untuk infrastruktur dasar dan layanan publik inti, sementara sektor lain akan digerakkan melalui investasi swasta maupun KPBU.

Bimo memastikan setiap investasi yang masuk tetap sesuai rencana induk pembangunan IKN.

Menurutnya, prinsip kota hijau, cerdas, dan inklusif tetap menjadi acuan agar kehadiran modal membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Komisi II DPR RI menyambut baik perkembangan tersebut. Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, menilai minat swasta menunjukkan kepercayaan tinggi dunia usaha terhadap masa depan IKN.

Ia mendorong pemerintah menjaga kepastian hukum dan kelancaran perizinan agar investasi terus mengalir.

Namun, sejumlah anggota DPR juga memberi catatan. Legislator PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan agar skema KPBU tidak hanya diarahkan ke proyek komersial.

Baca Juga:   Unesa Investasi Rp500 M Bangun Kampus di IKN, Dukung Pengembangan SDM Nusantara

Ia menekankan perlunya keberpihakan terhadap pemerataan ekonomi masyarakat lokal.

“Jangan sampai investasi hanya membangun gedung, tetapi UMKM di sekitar IKN tidak merasakan manfaatnya. Kita harap ada tambahan investor yang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” ujar Mardani. (*)