TITIKNOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dayang Donna Walfiares Tania alias Donna Faroek sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan setelah pemeriksaan, Selasa (9/9).
“Yang bersangkutan memenuhi pemanggilan [kemarin], selesai pemeriksaan, kemudian dilakukan penahanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikontak media ini, Rabu (10/9).
KPK menyelidiki dugaan suap perizinan tambang periode 2013–2018.
Menurut penyidik, Donna diduga meminta “harga tebusan” sebesar Rp3,5 miliar untuk memperpanjang enam IUP milik pengusaha Rudy Ong Chandra.
Setelah uang diterima, Donna disebut mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk menyerahkan SK perpanjangan IUP.
Kasus ini sudah menyeret beberapa nama besar. Rudy Ong Chandra lebih dulu ditangkap dan ditahan oleh KPK setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Ia dijemput paksa pada 21 Agustus 2025 dan ditahan untuk 20 hari pertama. Peran Rudy sebagai pemberi dan pengusaha pemilik IUP menjadi salah satu titik penting konstruksi perkara.
Profil Dayang Donna Walfiares Tania alias Donna Faroek

Dayang Donna lahir di Samarinda, 10 April 1976.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta.
Kemudian, melanjutkan program magister manajemen di Universitas Mulawarman, Samarinda.
Kiprah di Organisasi
Donna sapaan akrabnya aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim.
Di bidang olahraga, ia memimpin Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kaltim periode 2019–2023, serta menjabat Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kaltim periode 2021–2025.
Karier Politik
Pada Pemilu 2019, Donna maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Kaltim dari Partai Golkar daerah pemilihan Kaltim-1, meski gagal memperoleh kursi.
Sebelumnya, ia juga sempat diproyeksikan maju dalam Pilkada Samarinda periode 2015–2020, namun akhirnya batal.
Kiprah di Dunia Usaha
Selain aktif di organisasi dan politik, Donna juga dikenal sebagai pengusaha.
Ia merupakan CEO PT Aifa Kutai Energy yang bergerak di sektor industri, pertambangan batubara, perdagangan, dan kontraktor.
Di lingkungan wirausaha, Donna pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim periode 2014–2017.
Saat ini, ia menjabat Ketua Umum Kadin Kaltim periode 2022–2027 untuk periode kedua. (*)












