TITIKNOL.ID, PENAJAM – Suasana serius namun penuh semangat terlihat di Ruang Sidik Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (11/9/2025) pagi.
Dengan disaksikan berbagai unsur penegak hukum, instansi terkait, hingga pihak kesehatan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,45 gram resmi dimusnahkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari empat kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres PPU.
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Iskandar Rondonuwu, S.Sos.
Kegiatan turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, Hartati Ari Suryawati, S.H., Kasi Pidum Kejari Penajam Ricky Rangkuti, S.H., M.Kn., M.H., perwakilan BNNK, Dinas Kesehatan, pengacara, serta tim Dokkes Polres PPU. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam memberantas narkoba.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut terlebih dahulu diuji kandungannya oleh tim Dokkes Polres PPU.
Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti. Setelah itu, pemusnahan dilaksanakan secara terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres PPU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan pesan kuat bahwa Polres PPU berdiri di garis terdepan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Iskandar.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WITA dengan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih dari sekadar pemusnahan barang bukti, kegiatan ini menjadi simbol kerja sama semua pihak dalam menyelamatkan masa depan Penajam Paser Utara dari ancaman narkoba. (*/)
Polres PPU Musnahkan 28,45 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba












