TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus menggencarkan penertiban terhadap praktik parkir liar yang marak di berbagai titik, termasuk di depan minimarket hingga sepanjang ruas jalan umum.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Balikpapan, sekaligus menegakkan aturan bagi para juru parkir (jukir) yang tidak terdaftar secara resmi.
Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, menegaskan bahwa razia terhadap jukir liar dilakukan secara rutin dan langsung disertai dengan tindakan hukum.
“Kami secara rutin menggelar razia terhadap jukir liar, dan bagi pelanggar langsung diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Dishub tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dalam proses penindakan. Para pelanggar diwajibkan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka harus mengikuti proses di kepolisian sebagai bagian dari penegakan hukum,” lanjutnya.
Dari Penindakan Menuju Pembinaan
Tak hanya fokus pada penindakan, Dishub Balikpapan juga mengedepankan pendekatan pembinaan agar para jukir liar bersedia bergabung sebagai bagian dari jukir resmi binaan pemerintah.
Saat ini, terdapat sekitar 200 juru parkir resmi yang dibina langsung oleh Dishub dan telah dibekali atribut seperti rompi sebagai identitas resmi.
Sementara mereka yang tidak menggunakan atribut tersebut dianggap sebagai jukir liar.
“Yang tidak menggunakan rompi itu jelas bukan bagian dari jukir resmi. Mereka kami anggap sebagai jukir liar,” tegas Fadli.
Gate Otomatis dan Pembayaran Digital
Sebagai langkah nyata dalam modernisasi sistem parkir, Dishub Balikpapan berencana memasang sistem gate otomatis di tiga lokasi strategis, yakni:
- Dome;
- Gedung Kesenian;
- dan Batakan.
Sistem ini akan mengatur keluar-masuk kendaraan secara lebih tertib dan efisien.
Tak hanya itu, Dishub juga akan membekali sekitar 50 jukir resmi dengan perangkat pembayaran nontunai (cashless).
“Kami akan dorong penggunaan pembayaran digital agar pelayanan parkir lebih nyaman, transparan, dan modern,” tutur Fadli.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi sistem perparkiran Kota Balikpapan agar lebih profesional, tertib, dan selaras dengan perkembangan teknologi yang semakin digital. (*)












