SamarindaTitiknolKaltim

Amparan Tatak Resmi jadi Warisan Budaya, Kuliner Legendaris Samarinda Makin Mendunia

204
×

Amparan Tatak Resmi jadi Warisan Budaya, Kuliner Legendaris Samarinda Makin Mendunia

Sebarkan artikel ini
Amparan tatak, salah satu kuliner khas Samarinda, Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kabar membanggakan datang dari Kota Tepian. Amparan tatak, salah satu kuliner khas Samarinda, Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang WBTb yang berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta, diprakarsai oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Turut hadir delegasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, serta perwakilan kabupaten/kota lainnya.

Penetapan ini bukan hasil kerja instan. Sejarawan publik Muhammad Sarip, yang juga penulis naskah akademik usulan WBTb amparan tatak, mengungkapkan bahwa prosesnya berlangsung hampir setahun sejak pertengahan 2024.

“Riset dan penulisan kami lakukan pada September hingga Oktober 2024, lalu disusul presentasi yang direview langsung oleh para ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Presentasi dilakukan dalam forum diskusi kelompok terfokus (FGD) yang juga menghadirkan maestro amparan tatak, Maskota Muradiah (74 tahun), difasilitasi oleh Disdikbud Provinsi dan Kota Samarinda pada 13 November 2024.

Setelah revisi naskah, proses berlanjut dengan pengumpulan dokumen pendukung, termasuk video dokumenter sebagai syarat pengajuan resmi ke kementerian.

Agar pengajuan makin kuat, Sarip bahkan menerbitkan tulisan ilmiah tentang amparan tatak di Jurnal INOSSA milik Bapperida Kaltim, akhir 2024.

Tak hanya amparan tatak, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan tiga kuliner tradisional lainnya ke dalam WBTb: amplang, bubur peca, dan perahu tambangan.

Namun, pada tahap verifikasi Juni 2025, usulan perahu tambangan ditangguhkan karena dianggap tidak memiliki ciri khas yang cukup kuat dibanding perahu sejenis di daerah lain, serta minimnya catatan sejarah budaya yang melatarbelakanginya.

Akhirnya, pada 10 Oktober 2025, tiga dari empat usulan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia: amparan tatak, amplang, dan bubur peca.

Baca Juga:   450 Tahun Islam di Kutai: Sejarawan Kaltim hingga Gen Z Bahas Perjalanan Dakwah 

Penantian 12 Tahun Terbayar

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, mengungkapkan bahwa sebelumnya, Samarinda hanya memiliki satu WBTb, yaitu sarung samarinda yang ditetapkan pada 2013.

“Setelah 12 tahun, akhirnya Samarinda mendapat lagi penetapan WBTb. Dan kali ini istimewa karena semuanya dari kategori kuliner,” kata Barlin.

Menjawab isu soal potensi tumpang tindih dengan Kalimantan Selatan yang juga mengenal tradisi amparan tatak, Barlin memastikan tidak ada konflik.

Bahkan, Dinas Kebudayaan Kalimantan Selatan mendukung penuh usulan dari Kalimantan Timur.

“Karena dari Kalsel sendiri belum ada riset mendalam tentang amparan tatak,” tambah Priangga Wicaksana, pejabat Disdikbud Kaltim yang mengoordinasikan usulan ini.

Muhammad Sarip juga menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan soal klaim kepemilikan seperti hak paten atau hak cipta.

“Tujuan WBTb adalah pelestarian budaya, bukan pembatasan. Siapa saja boleh membuat dan menjual amparan tatak. Tidak ada royalti atau eksklusivitas wilayah,” tegasnya.

Status WBTb Nasional, lanjutnya, lebih berfungsi sebagai label kualitas budaya yang bisa menarik wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk mengenal dan mencicipi kuliner autentik khas Samarinda. (*)