TITIKNOL.ID, BONTANG – Seorang remaja berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap warga saat kepergok membobol kotak amal Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (12/10/2025).
Pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian oleh warga yang geram. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MJ bukan pemain baru.
Ia diketahui telah mencuri di 29 masjid dan musala di tiga kecamatan Bontang sejak Juni hingga Oktober 2025.
“Pelaku ini memang sudah lama kami cari karena banyak laporan pencurian kotak amal dengan modus yang sama,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.
Uang Umat Ludes untuk Judi dan Miras
Dalam pemeriksaan, MJ mengaku seluruh hasil curiannya yang ditaksir mencapai Rp 9,1 juta dihabiskan untuk berjudi online dan membeli minuman keras.
Ia beraksi menggunakan tang lancip dan kunci T, biasanya pada malam hingga dini hari saat lingkungan sepi.
“Aksinya cepat, dia hanya targetkan kotak amal. Kadang satu malam bisa dua tempat,” ujar Randy.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:
1 unit sepeda motor
1 tang lancip
1 kunci T
1 masker
11 gembok kotak amal yang telah dirusak
Daftar Masjid yang Jadi Sasaran Pencurian
Berikut adalah rincian lokasi pencurian MJ berdasarkan pengakuannya:
Juni 2025
Masjid Kodim
Musala Al Hidayah RT 02 Bontang Baru
Masjid Al Hayat Api-Api
Musala At-Taubah Gang Atletik 11
Masjid Tua Al-Wahhab Bontang Kuala
Toko sembako Kelurahan Api-Api RT 01
Juli 2025
Masjid At-Tanwir Bontang Kuala
Masjid Hibatullah Lang-Lang
Musala Wihdatul Ummah Rawa Indah (SMP 7)
Masjid Ar-Raudhah Rawa Indah
Masjid Roudlotuth Tholibin Tanjung Laut
Masjid Al-Mubarak Lengkol
Musala Al Jamilun Lengkol
Musala An-Nur Gang Losari
Masjid Nurul Ma’mun Berbas Pantai
September 2025
Musala Al Mujahidin Tanjung Laut
Masjid Baitul Iman Gang Bone 1
Masjid At-Taqwa Lengkol
Masjid Baitul Huda Gunung Sari
Masjid Al-Anshor RT 17 Gunung Elai
Oktober 2025
Masjid As-Salam Berbas Pantai
Masjid Al-Baitsu Tanjung Laut
Masjid Al-Muflikhuun Gang Polo Air
Masjid Al-Mubharok Pisangan
Masjid Al-Fattah Pisangan
Masjid Darussalam Hop 5
Masjid Nurul Ilmi Yabis
Masjid Asy-Syifa RT 07 Kanaan Bontang Barat
Masjid Al-Amin Gunung Telihan
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kini MJ mendekam di sel tahanan Polres Bontang. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang belum diakui oleh pelaku,” kata AKP Randy. (*)












