Penajam

Temuan Harga Beras Tinggi, Satgas Pangan PPU Tegur Pedagang, Siap Tindak Tegas Jika Masih Melanggar

179
×

Temuan Harga Beras Tinggi, Satgas Pangan PPU Tegur Pedagang, Siap Tindak Tegas Jika Masih Melanggar

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polres PPU yang dipimpin AKP Dian melakukan sidak harga beras di pasaran, didampingi jajaran Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Diskukmperindag PPU (humas polres PPU)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baik pedagang pasar tradisional, retail modern, hingga distributor utama kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, Satgas Pangan Kabupaten PPU menemukan harga beras premium dan medium dijual pada kisaran Rp16.900 hingga Rp17.200 per kilogram.

“Harga ini melebihi ketentuan yang berlaku. Melalui sidak menjadi langkah preventif kami dalam melindungi masyarakat dari potensi permainan harga dan spekulasi pasokan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan yang terjun langsung memimpin sidak di lapangan bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

Dian menegaskan pemerintah mesti hadir untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.

Ia turut memastikan Satgas Pangan PPU yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Diskukmperindag, dan Dinas Pertanian setempat ini akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, demi memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di luar ketentuan.

“Pedagang beras yang melanggar ketentuan harga sudah kami tegur. Apabila kami mendapati hal serupa di kemudian hari, terlebih mengarah pada penimbunan atau spekulasi pasokan, Polres PPU siap melakukan penegakan hukum sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Selain pengawasan, Satgas tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk taat aturan dan menjaga transparansi harga kepada konsumen.

“Kita pastikan pemantauan serupa akan terus berlanjut, harga kebutuhan pokok tetap terkendali, dan akses pangan warga tetap terjaga,” pungkas Dian.

(TN01)