Penajam

Bimtek ke Luar Daerah Ditengah Efisiensi, Syahruddin M Noor Minta Regulasi Dipertegas

28
×

Bimtek ke Luar Daerah Ditengah Efisiensi, Syahruddin M Noor Minta Regulasi Dipertegas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD PPU Syafruddin M Noor

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor angkat bicara berkaitan dengan kegiatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar ke luar daerah, sementara efisiensi anggaran sedang gencar-gencarnya digaungkan oleh pemerintah pusat.

“Terutama terkait kegiatan seremonial dan bimbingan teknis (bimtek), jika saja kita respect terhadap situasi ini, alangkah baiknya kegiatan pelatihan atau bimtek dilaksanakan di dalam daerah,” ujar Syahruddin, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, bimtek lebih ideal dengan mendatangkan narasumber ke PPU, selain hemat biaya, hal ini mendorong tumbuhnya putaran ekonomi di wilayah PPU.

“Okupansi hotel-hotel akan meningkat seiring dengan banyaknya OPD yang mengadakan kegiatan di tingkat lokal, sehingga efek positif perekonomian akan terasa,” ungkapnya.

Terlebih, dibandingkan membawa rombongan yang hanya mampu mengakomodir paling sedikit 20 peserta, anggaran dapat dimaksimalkan dengan mengundang seratus peserta, impactnya bisa dicapai secara luas dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) baik soft skill, pengetahuan maupun inovasi.

“Kita ketahui anggaran semakin menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Ini menjadi dorongan bagu pemda untuk mempertegas regulasi penghematan biaya,” kata Syahruddin.

Syahruddin menilai, kebijakan pemerintah daerah akan sangat memengaruhi sikap yang diambil tiap OPD terutama menyangkut esensi dan urgensi kegiatan yang kerap digelar di luar daerah dengan biaya tak sedikit.

“Harusnya ini menjadi perhatian pemda di tengah kondisi keterbatasan fiskal. Tinggal kebijakan pimpinan daerah, seminimalnya membuat edaran yang mewajibkan setiap kegiatan dilaksanakan di PPU,” tambahnya.

Seperti diketahui, pimpinan daerah periode sebelumnya memberlakukan kebijakan pengadaan kegiatan di dalam daerah. Hasilnya, okupansi perhotelan, katering, dan UMKM melonjak mencapai 60 persen. Berbanding terbalik dengan kondisi terkini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) PPU bahkan mengeluhkan redupnya bisnis perhotelan mereka.

Baca Juga:   Target Investasi di PPU Tahun 2025 Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp4,7 Triliun

“Itu poinnya mengapa kegiatan kedaerahan, baik itu rapat, bimtek, sosialisasi maupun lainnya harus dilakukan di daerah sendiri. Karena banyak harapan kita dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutup Syahruddin.

(TN01)