Penajam

Diskominfo PPU Latih Admin UPT Kuasai SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Layanan Publik

30
×

Diskominfo PPU Latih Admin UPT Kuasai SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten PPU.

‎Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (3/11/2025).

‎Pelatihan dibuka langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga bertindak sebagai narasumber utama.

‎Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran UPT sebagai bagian dari badan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga wajib memahami mekanisme pengelolaan pengaduan secara digital.

‎“UPT adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, admin di setiap unit perlu memahami cara kerja SP4N-LAPOR agar seluruh pengaduan masyarakat bisa ditangani cepat, tepat, dan transparan,” jelas Roinald.

‎Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan admin dari berbagai UPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.


‎Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR yang telah terintegrasi secara nasional dan dikelola bersama oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.

‎Roinald menjelaskan, pengelolaan pengaduan publik yang baik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

‎“Melalui sistem ini, kita bisa memantau, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan masyarakat secara terukur,” tambahnya.

‎Selain penyampaian materi, pelatihan juga dilengkapi dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR.

‎Peserta diberi kesempatan langsung mempraktikkan cara mengelola laporan, mulai dari penerimaan aduan hingga proses tindak lanjut oleh instansi terkait.

‎Diskominfo PPU berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas admin di setiap UPT, sehingga pengelolaan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih profesional dan sesuai standar pelayanan publik.

‎“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius dan menjadi dasar perbaikan layanan pemerintah,” ujar Roinald.

‎Menurutnya, keberhasilan sistem pengaduan publik sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, terutama UPT yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjaga akurasi dan kecepatan respon dalam setiap aduan yang diterima.

‎Melalui pelatihan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU terus meningkat.

‎Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. (*/)