TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten PPU.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (3/11/2025).
Pelatihan dibuka langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran UPT sebagai bagian dari badan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga wajib memahami mekanisme pengelolaan pengaduan secara digital.
“UPT adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, admin di setiap unit perlu memahami cara kerja SP4N-LAPOR agar seluruh pengaduan masyarakat bisa ditangani cepat, tepat, dan transparan,” jelas Roinald.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan admin dari berbagai UPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR yang telah terintegrasi secara nasional dan dikelola bersama oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.
Roinald menjelaskan, pengelolaan pengaduan publik yang baik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui sistem ini, kita bisa memantau, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan masyarakat secara terukur,” tambahnya.
Selain penyampaian materi, pelatihan juga dilengkapi dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR.
Peserta diberi kesempatan langsung mempraktikkan cara mengelola laporan, mulai dari penerimaan aduan hingga proses tindak lanjut oleh instansi terkait.
Diskominfo PPU berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas admin di setiap UPT, sehingga pengelolaan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih profesional dan sesuai standar pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius dan menjadi dasar perbaikan layanan pemerintah,” ujar Roinald.
Menurutnya, keberhasilan sistem pengaduan publik sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, terutama UPT yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga akurasi dan kecepatan respon dalam setiap aduan yang diterima.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU terus meningkat.
Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. (*/)












