SangattaTitiknolKaltim

Kutai Timur Siapkan Lahan Sekolah Rakyat Bagi 15 Ribu Calon Siswa Miskin, 5 Hektar Disiapkan

165
×

Kutai Timur Siapkan Lahan Sekolah Rakyat Bagi 15 Ribu Calon Siswa Miskin, 5 Hektar Disiapkan

Sebarkan artikel ini
BANGUN SEKOLAH RAKYAT - Ilustrasi gotong-royong membangun sekolah. Pemkab Kutim saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional.

Pemkab Kutim saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang diperuntukkan secara khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata, menjelaskan bahwa persiapan di tingkat kabupaten saat ini masih berfokus pada kesiapan dan kajian kelayakan lahan.

“Pencarian lahan dibantu oleh Pemerintah Kutai Timur, dan saat ini sedang dikaji oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang memiliki kaitan,” ujar Ernata, Selasa (11/11/2025) di Kutai Timur.

Kajian kelayakan lahan 5 hektare tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR);
  • Dinas Pertanahan;
  • Dinas Perumahan dan Permukiman;
  • serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) berperan sebagai fasilitator dan koordinator administrasi.

Tugas Dinsos meliputi penyiapan lahan, pematangan lahan, hingga proses verifikasi calon siswa yang akan bersekolah di Sekolah Rakyat tersebut.

Ernata menyebutkan, target Sekolah Rakyat ini akan mengakomodasi 15 ribu calon siswa yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pihaknya akan melakukan verifikasi kepada orang tua atau wali terkait kesediaan siswa untuk bergabung di Sekolah Rakyat.

Pembangunan Ditanggung Pusat, Ringankan APBD

Kabar baiknya, seluruh biaya pembangunan fisik Sekolah Rakyat ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini dipastikan tidak akan mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.

Baca Juga:   Kebijakan Scan Kode Pertamina Dikritik DPRD Samarinda, Kecuali Kendaraan Urgen

Sebelum pembangunan dimulai, pihak Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR akan melakukan verifikasi di lapangan dengan meninjau langsung lahan seluas 5 hektare tersebut.

“Lahan minimal memang 5 hektare, namun idealnya mencapai 8,5 hektare agar fasilitas sekolah dapat lebih lengkap,” pungkas Ernata. (*)