TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut positif langkah Komisi II DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria sebagai upaya mempercepat penataan lahan dan penyelesaian sengketa agraria.
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menilai reforma agraria menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena PPU berperan sebagai wilayah penyangga dan pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Di PPU masih banyak persoalan lahan sengketa. Itu harus diselesaikan demi mengejar target IKN menjadi Ibu Kota Politik tahun 2028,” tegas Bijak, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut sejumlah warga di Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik masih menghadapi masalah kepemilikan lahan akibat terdampak pembangunan strategis nasional seperti Bandara VVIP IKN. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tuntas sebelum Ibu Kota Politik (IKP) sudah siap beroperasi.
“Kita bicara target IKP, tapi kalau situasi di tingkat akar rumput tidak terkendali, untuk apa?” ujarnya.
Bijak menekankan, posisi IKN sebagai parameter pembangunan nasional menuntut semua hal terkait reforma agraria diselesaikan dengan jelas dan berkepastian hukum.
Karenanya, DPRD PPU mendukung penuh keberadaan Pansus yang dibentuk Komisi II DPR RI.
“DPRD mengapresiasi dan mendukung pembentukan Pansus reforma agraria,” katanya.
Ia berharap Pansus bekerja efektif dan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat PPU yang masih berhadapan dengan persoalan lahan.
(TN01/Advertorial)












