TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis meninggalnya enam anak di area genangan air kawasan Grand City Balikpapan.
Hingga Jumat pekan lalu, sekitar 20 saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangan resminya kepada awak media.
“Pada hari Jumat kami sudah memeriksa sekitar 20 orang, mulai dari pihak keluarga, warga sekitar, pihak manajemen Grand City hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Yuliyanto menjelaskan bahwa kasus ini kini telah tercatat sebagai laporan polisi Model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh petugas setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“DLH juga akan dilibatkan dalam LP Model A. LP-nya sudah terbit dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Tahap penyelidikan tersebut akan menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Hasil penyelidikan nanti akan digelar untuk menentukan apakah kasus ini dapat naik ke penyidikan atau tidak,” tambahnya.
Apabila gelar perkara menemukan adanya unsur tindak pidana, penyidik akan meningkatkan status perkara dan mengambil langkah hukum lanjutan atau pro justitia.
“Kalau memenuhi unsur untuk naik penyidikan, tentu akan ada langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” tegas Yuliyanto.
Ia menambahkan bahwa durasi penyelidikan tidak bisa dipastikan, karena prosesnya sangat bergantung pada hasil temuan dan kelengkapan alat bukti.
“Semua bergantung pada keterangan yang diperoleh, apakah mengarah pada pembuktian tindak pidana atau pelanggaran peraturan perundang-undangan. Tahap penyelidikan ini untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menyiapkan keterangan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup.
“DLH akan kami libatkan sebagai saksi ahli,” kata Yuliyanto.
Hingga saat ini, sebanyak 20 saksi telah diperiksa dan proses penyelidikan masih terus berjalan. (*)












