SamarindaTitiknolKaltim

Reaksi Gubernur Rudy Mas’ud Atas APBD Kaltim 2026 Senilai Rp15,15 Triliun Resmi Disahkan

26
×

Reaksi Gubernur Rudy Mas’ud Atas APBD Kaltim 2026 Senilai Rp15,15 Triliun Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini
APBD KALTIM 2026 - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud tanggapi APBD Kaltim TA 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim di Gedung B Karang Paci, Samarinda, pada Minggu (30/11/2025) malam.

Final! Setelah Pembahasan Maraton, DPRD dan Gubernur Kaltim Sepakati APBD 2026. Selanjutnya Menuju Meja Kemendagri.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Setelah melalui maraton pembahasan yang intensif, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya menemui titik terang.

APBD Kaltim TA 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim di Gedung B Karang Paci, Samarinda, pada Minggu (30/11/2025) malam.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh jajaran Pimpinan DPRD Kaltim yakni:

  • Ketua Hasanuddin Mas’ud;
  • Wakil Ketua I Ekti Imanuel;
  • Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis;
  • dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana;
  • Bersama dengan Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum);
  • dan Wakil Gubernur H. Seno Aji.

Prosesi penting ini disaksikan oleh 37 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Angka Optimisme di Tengah Tantangan

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan diskusi yang konstruktif.

“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembahasan yang intensif dan konstruktif,” ucap Gubernur Harum.

Ia mengumumkan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun.

“Angka ini mencerminkan optimisme kita terhadap potensi fiskal daerah, meskipun kita tahu tantangan ke depan tidak ringan,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, Ranperda APBD Kaltim TA 2026 akan segera dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Kemendagri, yang hasilnya kemudian akan disampaikan kembali kepada Kepala Daerah, hingga akhirnya Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif. (*)