Bisnis tambang harus menguntungkan, tapi tidak boleh menyengsarakan masyarakat. Gubernur Kaltim memperingatkan, konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu jika perusahaan terus mengabaikan aturan dan tanggung jawab sosial lingkungan
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan batu bara harus tetap berkembang dan mendatangkan keuntungan berlipat bagi daerah.
Namun, keuntungan finansial ini tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat luas.
Pesan ini disampaikan Gubernur Rudy Mas’ud saat memberikan arahan dalam Konsultasi Publik Blueprint Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Bisnis tambang harus terus tumbuh dan menguntungkan. Tapi, jangan sampai tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud, menekankan prinsip keadilan dalam investasi.
Gubernur Rudy Mas’ud memperingatkan bahwa jika perusahaan tambang tertib menjalankan semua kewajiban yang diatur undang-undang, dukungan kuat dari masyarakat dan pemerintah pasti akan didapatkan.
Sebaliknya, jika banyak perusahaan mengabaikan regulasi dan aturan, maka timbulnya masalah sosial hanya tinggal menunggu waktu.
Sindiran Keras soal Kepatuhan Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud tidak segan melontarkan sindiran keras terkait kepatuhan pajak perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Ia mengingatkan agar praktik bisnis tambang tidak hanya memperkaya beberapa orang, tetapi justru menyengsarakan publik.
“Kalau semua aturan dilaksanakan, kita doakan cadangan batu baranya semakin banyak, kalorinya makin tinggi, dan BBM-nya makin lancar,” ucap Gubernur.
Namun, ia melanjutkan dengan nada menyindir, “Tapi, jangan beli BBM bodong, Pak. Begitu juga PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). Kalau Bapak bayar pajak PBBKB-nya di Surabaya, Bapak nambang saja di Surabaya!”
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa ketika perusahaan patuh terhadap aturan dan regulasi, Pemerintah Daerah dan masyarakat secara otomatis akan menjadi benteng pertahanan untuk menjaga keberlangsungan investasi perusahaan tersebut.
“Kami menyayangi Bapak dan Ibu (perusahaan tambang yang taat aturan). Jadi, silakan melaksanakan kegiatan, tapi jangan pernah lupakan kewajibannya,” seru Gubernur.
Kewajiban yang dimaksud oleh Gubernur mencakup tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta kepatuhan membayar biaya Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dikelola oleh Forum PPM Minerba Kaltim.
Untuk memastikan program PPM berjalan lebih terukur dan akuntabel, Gubernur Rudy Mas’ud menyarankan perusahaan untuk menjalin kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang memiliki jaringan luas di sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (*)












