TITIKNOL.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menunjukkan progres signifikan menuju target sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN, Kamis (4/12/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari akselerasi pembangunan tahap kedua IKN, yang berfokus pada pembangunan institusi tinggi negara.
Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap 2 (2025–2029) telah diteken, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi atau supervisi.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menandai kesiapan kawasan memasuki fase konstruksi yang lebih intensif.
Ia memastikan pembangunan tahap ini harus dilakukan dengan matang dan berkualitas.
Adapun delapan paket kontrak yang ditandatangani mencakup lima paket pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri dari 16 gedung di area seluas 41,81 hektare.
Selain itu, dua paket pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri dari empat gedung akan dibangun di lahan seluas 15,15 hektare.
Paket terakhir mencakup pembangunan bangunan pendukung yang meliputi pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak tiga gedung di atas lahan 2,9 hektare dan pembangunan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung di atas lahan 3,07 hektare.
Basuki menegaskan bahwa kualitas dan estetika harus menjadi prioritas dalam pekerjaan konstruksi.
Ia berharap pembangunan tahap kedua ini mampu menjadi standar baru pembangunan kota berkelanjutan di dunia.
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana, baik dari segi desain, waktu, maupun kualitas.
Dengan berjalannya tahap ini, OIKN berharap pembangunan semakin memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia pada 2028.
(*/)
Menuju Ibu Kota Politik 2028, OIKN Teken 8 Kontrak Pembangunan Gedung DPR dan MA












