TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2026.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 1.698 pegawai PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.
“Untuk penggajian 1.696 PPPK paruh waktu, kita siapkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Harapannya tentu diiringi dengan kinerja yang optimal,” ujar Mudyat, Selasa (30/12/2025).
Mudyat menegaskan, meski kondisi fiskal daerah mengalami penurunan, Pemkab PPU tetap mampu melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Bahkan, menurut dia, tidak semua daerah berani mengusulkan skema serupa.
“Karena itu kami berharap kerja maksimal. Masyarakat juga bisa menilai, jika ada pelayanan yang tidak pantas atau tidak maksimal, silakan disampaikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu tidak lepas dari dinamika dan perdebatan panjang.
Namun, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan status kepegawaian tenaga honorer.
“Rasio pegawai dengan masyarakat yang dilayani masih sekitar 1 banding 25. Dengan tambahan ini, kita harapkan pelayanan publik bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Ditekankan agar seluruh PPPK yang diangkat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memiliki dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(TN01)












