Titiknol IKN

Wapres Gibran Targetkan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Rampung Desember 2027

43
×

Wapres Gibran Targetkan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Rampung Desember 2027

Sebarkan artikel ini
PEMBANGUNAN MASJID IKN - Siap-siap salat Idulfitri 2026 di IKN Nusantara. Wapres Gibran meninjau Masjid Negara di IKN Nusantara yang desainnya unik menyerupai serban ini. Progresnya sudah 98,4 persen, Selasa 30 Desember 2025. (HO/Sekretariat Wapres) 

TITIKNOL.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan target pembangunan rampung pada Desember 2027.

‎Gibran menyampaikan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif merupakan bagian penting dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.

‎“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara berjalan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

‎Peninjauan tersebut dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.

‎Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

‎Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.

‎Ia menyebutkan, gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas hingga 1.500 kursi, yang disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif.

‎Selain ruang sidang paripurna, kawasan legislatif juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.

‎Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga meninjau rencana pembangunan kawasan yudikatif yang akan menjadi lokasi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

‎Cakra Negara menjelaskan, masing-masing gedung di kawasan yudikatif dirancang dengan filosofi khusus, antara lain empat pilar pada gedung MA, sembilan pilar pada MK, serta tujuh pilar pada KY, dengan kapasitas ruang sidang bervariasi mulai dari 60 hingga 800 orang.

Baca Juga:   Momen Libur Natal, IKN Diklaim Dikunjungi 7.300 Wisatawan

Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. (*)