Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana, Mendagri Tito Jadi Ketua

113
×

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana, Mendagri Tito Jadi Ketua

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto mengajak umat Islam meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dalam momentum peringatan Maulid Nabi 1447 Hijriah. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)

TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

‎Pembentukan satgas tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mengikuti taklimat awal tahun, Selasa (6/1/2026). Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

‎“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas Bapak Richard Tampubolon. Satgas ini juga dibantu dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang PMK,” ujar Prasetyo.

‎Menurut Mensesneg, penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas daerah yang kuat dan terintegrasi.

‎“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden meyakini koordinasi penanganan lintas provinsi dapat dilakukan dengan lebih baik,” jelasnya.

‎Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan fokus utama pada percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

‎“Kalau target ya secepat-cepatnya. Tahapan-tahapannya sudah ada. Prioritas pertama tentunya membangun sebanyak-banyaknya hunian layak bagi saudara-saudara kita yang masih berada di pengungsian,” katanya.

‎Ia menambahkan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, hingga Danantara, untuk memastikan pemulihan berjalan optimal.

‎Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan tingkat kerusakan di lapangan, baik untuk rumah warga maupun infrastruktur pendukung lainnya.

‎“Untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang, kompensasi akan direalisasikan secepat-cepatnya agar masyarakat bisa segera memperbaiki rumahnya, keluar dari pengungsian, dan kembali ke kediaman masing-masing,” pungkas Prasetyo. (*/)

Baca Juga:   Profil Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Tegur Dokter Gunawan Rusuldi hingga Viral di Media Sosial