PenajamTitiknolKaltim

Dana Minim di Akhir Tahun, Pemkab PPU Pastikan Gaji ASN Tuntas Dibayar Pekan Depan

50
×

Dana Minim di Akhir Tahun, Pemkab PPU Pastikan Gaji ASN Tuntas Dibayar Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU, Muhajir menjelaskan pembayaran gaji ASN sempat molor karena minimnya dana akhir tahun. Saat ini, beberapa OPD tengah diproses untuk penggajian dan ditargetkan tuntas seluruhnya pekan depan (TITIKNOL.ID/Cindy)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebabkan kondisi kas daerah yang sangat minim di akhir tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan saldo kas daerah per Januari 2026 hanya sekitar Rp1,8 miliar, jauh dari kebutuhan pembayaran gaji ASN yang mencapai sekitar Rp24 miliar untuk satu bulan penggajian.

“Posisi kas daerah di akhir tahun memang tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawai. Saldo kas kita kecil sekali,” ujar Muhajir, Kamis (15/1/2026).

Ia menyebut, seandainya terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di akhir tahun, pembayaran gaji masih bisa dilakukan. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

“Kalau ada Silpa, sebenarnya bisa kita bayarkan. Tapi sampai akhir tahun sisa kas tidak mencukupi,” jelasnya.

Akibat kondisi itu, Pemda PPU terpaksa menunggu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Proses pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah rekomendasi DAU diterbitkan.

“Rekomendasi DAU baru terbit dua hari lalu. Sebelumnya belum dicairkan pusat, sehingga kita belum bisa membayar gaji,” kata Muhajir.

Saat ini, proses pembayaran gaji ASN sudah mulai berjalan. BKAD PPU telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 13 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari ini sudah ada 13 OPD yang kita terbitkan SP2D-nya. OPD lain menyusul,” ujarnya.

Pemda menargetkan seluruh pembayaran gaji ASN dapat diselesaikan pada pekan depan.

“Insyaallah minggu depan seluruh gaji ASN sudah tuntas terbayarkan,” pungkas Muhajir.

(TN01)