PenajamTitiknolKaltim

Gerak Cepat Polres PPU Gagalkan Peredaran Sabu di Petung, Pemuda 23 Tahun Diamankan‎

117
×

Gerak Cepat Polres PPU Gagalkan Peredaran Sabu di Petung, Pemuda 23 Tahun Diamankan‎

Sebarkan artikel ini
NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba Polres PPU berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Patung, Kecamatan Penajam PPU dan juga mengamankan seorang pemuda, Rabu (21/1/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Komitmen Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (21/1/2026) dini hari.

‎Melalui gerak cepat dan responsif, Satuan Reserse Narkoba Polres PPU berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

‎Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.

‎Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi yang dimaksud.

‎Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MRT (23) di depan rumah kontrakan yang menjadi target operasi.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat brutto 0,77 gram.

Sebagian barang bukti tersebut sempat dipegang oleh tersangka saat diamankan.

‎Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika, serta potongan lakban cokelat yang digunakan sebagai pembungkus barang haram tersebut.

‎Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU AKP Iskandar Rondonuwu, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

‎“Polres PPU berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

‎Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:   Disperkimtan PPU Tunggu Verifikasi Dinsos dan Kelurahan Penerima Tali Asih Korban Kebakaran Penajam

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain, sembari mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110. (*/)