PenajamTitiknolKaltim

Koperasi Desa Merah Putih di PPU Jalin Kerja Sama dengan Bumdes

95
×

Koperasi Desa Merah Putih di PPU Jalin Kerja Sama dengan Bumdes

Sebarkan artikel ini
KOPDES - Kepala Diskukmperindag PPU Margono Hadi Sutanto menyebut Kopdes merah putih di PPU mulai menjalin kerja sama usaha dengan BUMDes, Minggu (25/1/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menjalin kerja sama usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kolaborasi ini dilakukan untuk menggerakkan unit bisnis desa yang selama ini sulit dijalankan secara optimal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan, salah satu contoh kerja sama itu terdapat di Kopdes Telemow.

“Ada Koperasi Desa yang bekerja sama dengan Bumdes. Jadi sebagian bisnis Bumdes yang agak kesulitan dijalankan, itu dikerjasamakan dengan koperasi,” kata Margono, Minggu (25/1/2026).

Margono menilai kerja sama ini menjadi bukti bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak menggeser peran Bumdes.

Justru, pola kolaborasi membuat kegiatan usaha di desa berjalan lebih efektif dan berkembang.

“Sudah berjalan dan mereka buat MoU. Kalau bisnisnya terlalu luas untuk dijangkau sendiri, kerja sama jadi lebih mudah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, baik Bumdes maupun Kopdes pada dasarnya dibentuk untuk menggerakkan ekonomi desa. Perbedaannya terletak pada bentuk kelembagaan, kepemilikan aset, serta mekanisme permodalan.

“Kalau bicara bisnisnya sama. Koperasi itu milik anggota, sementara Bumdes dibentuk pemerintah desa dengan modal awal dari APBDes,” kata dia.

Sementara dari sisi permodalan, koperasi desa mengandalkan iuran anggota dan bisa diperkuat melalui skema pembiayaan sesuai kebutuhan usaha.

“Bicara modal banyak opsinya. Semua tergantung kebutuhan bisnis. Kalau tidak sampai Rp50 juta, pinjamannya menyesuaikan, meski ada skema yang bisa sampai Rp3 miliar,” katanya.

Ia melanjutkan, pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, Pemerintah Kabupaten PPU telah memastikan terbentuknya 54 koperasi desa dan kelurahan.

Saat ini, sejumlah koperasi tersebut tengah menjalani pembangunan gerai dan gudang, serta mendapat pendampingan manajemen usaha.

Baca Juga:   Bantuan 40 Unit Rumah Korban Kebakaran di Kelurahan Dibagikan Sebelum Idul Fitri

“Coaching kepengurusan sudah dilakukan, termasuk pendampingan dari Business Assistant terkait perencanaan dan manajemen, sementara pembangunan gerai tengah berjalan,” tutupnya.

(TN01)