Penajam

Aset Sekolah di Desa Bukit Raya dan Tengin Baru untuk Bangun Koperasi,Kadisdikpora PPU: Kami Menolak

38
×

Aset Sekolah di Desa Bukit Raya dan Tengin Baru untuk Bangun Koperasi,Kadisdikpora PPU: Kami Menolak

Sebarkan artikel ini

Disdikpora PPU secara tegas melarang pembangunan Koperasi Merah Putih yang berdekatan dengan fasilitas vital siswa

MENOLAK – Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan bahwa meski pemanfaatan aset sekolah memungkinkan melalui skema sinergi, syarat utamanya adalah nol gangguan terhadap aktivitas belajar mengajar (KBM). (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan peringatan keras, terkait rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih yang memanfaatkan aset sekolah di Desa Bukit Raya dan Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan bahwa meski pemanfaatan aset sekolah memungkinkan melalui skema sinergi, syarat utamanya adalah nol gangguan terhadap aktivitas belajar mengajar (KBM).

Andi mengungkapkan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dari hasil pantauan tersebut, Disdikpora secara tegas melarang pembangunan yang berdekatan dengan fasilitas vital siswa.

“Saya larang keras pembangunan di area yang berdekatan dengan gedung laboratorium komputer. Laboratorium itu aset krusial untuk TKA dan ANBK. Bahkan, kami sering meliburkan siswa agar fokus saat ada kegiatan penting di sana, jadi tidak boleh ada keramaian di sekitarnya,” tegas Andi, Selasa (3/2/2026).

Kekhawatiran utama Disdikpora terletak pada potensi kerumunan masyarakat yang akan tertarik ke area koperasi.

Andi menilai, jika tata letak tidak diatur secara cermat, aktivitas komersial koperasi dapat memicu kebisingan hingga potensi konflik antara masyarakat dan pihak sekolah.

“Koperasi itu tempat berkumpulnya massa. Kalau nanti terjadi keributan atau keramaian yang tidak terkendali, proses pendidikan pasti terganggu. Kami ingin lingkungan sekolah tetap steril dari gangguan non-akademik,” tambahnya.

Meskipun memberikan batasan ketat, Andi menyatakan tetap membuka ruang sinergi dengan pemerintah desa.

Ia mengakui bahwa lahan sekolah yang ada saat ini merupakan kontribusi desa untuk masa depan anak-anak.

Baca Juga:   Pj Bupati Makmur Marbun Ajak Masyarakat Konsumsi Bahan Pangan Lokal PPU

“Kami tetap ingin bersinergi, namun tolong pilih lokasi yang sifatnya tidak mengganggu. Batasan ini jelas: pendidikan anak-anak adalah prioritas utama,” pungkasnya.(TN01)