PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Siapkan Skema Bayar Utang Rp242 Miliar‎

26
×

Pemkab PPU Siapkan Skema Bayar Utang Rp242 Miliar‎

Sebarkan artikel ini
HUTANG - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan Pemkab PPU Siapkan Skema Bayar Utang Rp242 Miliar, Selasa (17/2/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan skema pembayaran utang pekerjaan tahun 2025.

‎Skema itu disusun sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban yang belum tuntas, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya tuntutan pembayaran dari pihak ketiga. 

‎Total sisa bayar yang masih tercatat mencapai Rp242 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pekerjaan fisik, jasa perencanaan dan pengawasan, serta belanja rutin perangkat daerah.

‎Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah tidak tinggal diam. Meski kondisi keuangan daerah terbatas, skema pelunasan bertahap tengah disusun dengan menyisihkan sebagian dana reguler.

‎”Kita belum bisa pastikan waktu pastinya. Tapi kita punya skema kalau pembayaran dilakukan bertahap,” ungkap Muhajir, Selasa (17/2/2026).

‎Ia menyebut sisa kewajiban pekerjaan diperkirakan masih sekitar 30 persen.

‎Namun realisasi pembayaran sangat bergantung pada pola penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

‎Muhajir memberi gambaran, jika pusat menyalurkan dana Rp80 miliar per bulan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan Rp60 miliar untuk kebutuhan berjalan dan menyisihkan Rp20 miliar sebagai cadangan pembayaran utang.

‎”Dari yang disisihkan itu, bisa kita bayarkan meski tidak sekaligus. Misalnya 10 persen dulu. Yang jelas kita tidak berpasrah. Kita susun skemanya menggunakan dana reguler,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, apabila dana kurang salur yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 dibayarkan pemerintah pusat, maka Pemkab PPU berkesempatan langsung melunasi sisa 30 persen kekurangan pembayaran pekerjaan tersebut.

‎”Kalau DBH cair, bisa langsung lunas. Tapi kalau pakai dana reguler yang disisihkan, tentu tidak bisa langsung besar,” jelasnya.

‎Konsekuensinya, sejumlah kegiatan tahun berjalan tidak bisa langsung dilelang seluruhnya. Pemerintah harus menahan sebagian program agar arus kas tetap terjaga.

‎Muhajir mengakui desakan dari pihak ketiga terus ada. Namun pemerintah sudah menjelaskan kondisi fiskal daerah secara terbuka.

‎Ia berharap perbaikan ekonomi nasional turut berdampak pada peningkatan keuangan daerah.

‎”Kita tetap memikirkan teman-teman pihak ketiga karena ini kewajiban. Tapi di sisi lain, anggaran terbatas membuat program juga sulit dijalankan. Itulah mengapa utang ini menjadi beban, karena berkaitan langsung dengan jalannya kegiatan,” ujarnya.

‎(TN01)