TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan skema pembayaran utang pekerjaan tahun 2025.
Skema itu disusun sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban yang belum tuntas, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya tuntutan pembayaran dari pihak ketiga.
Total sisa bayar yang masih tercatat mencapai Rp242 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pekerjaan fisik, jasa perencanaan dan pengawasan, serta belanja rutin perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah tidak tinggal diam. Meski kondisi keuangan daerah terbatas, skema pelunasan bertahap tengah disusun dengan menyisihkan sebagian dana reguler.
”Kita belum bisa pastikan waktu pastinya. Tapi kita punya skema kalau pembayaran dilakukan bertahap,” ungkap Muhajir, Selasa (17/2/2026).
Ia menyebut sisa kewajiban pekerjaan diperkirakan masih sekitar 30 persen.
Namun realisasi pembayaran sangat bergantung pada pola penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Muhajir memberi gambaran, jika pusat menyalurkan dana Rp80 miliar per bulan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan Rp60 miliar untuk kebutuhan berjalan dan menyisihkan Rp20 miliar sebagai cadangan pembayaran utang.
”Dari yang disisihkan itu, bisa kita bayarkan meski tidak sekaligus. Misalnya 10 persen dulu. Yang jelas kita tidak berpasrah. Kita susun skemanya menggunakan dana reguler,” tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila dana kurang salur yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 dibayarkan pemerintah pusat, maka Pemkab PPU berkesempatan langsung melunasi sisa 30 persen kekurangan pembayaran pekerjaan tersebut.
”Kalau DBH cair, bisa langsung lunas. Tapi kalau pakai dana reguler yang disisihkan, tentu tidak bisa langsung besar,” jelasnya.
Konsekuensinya, sejumlah kegiatan tahun berjalan tidak bisa langsung dilelang seluruhnya. Pemerintah harus menahan sebagian program agar arus kas tetap terjaga.
Muhajir mengakui desakan dari pihak ketiga terus ada. Namun pemerintah sudah menjelaskan kondisi fiskal daerah secara terbuka.
Ia berharap perbaikan ekonomi nasional turut berdampak pada peningkatan keuangan daerah.
”Kita tetap memikirkan teman-teman pihak ketiga karena ini kewajiban. Tapi di sisi lain, anggaran terbatas membuat program juga sulit dijalankan. Itulah mengapa utang ini menjadi beban, karena berkaitan langsung dengan jalannya kegiatan,” ujarnya.
(TN01)
Pemkab PPU Siapkan Skema Bayar Utang Rp242 Miliar












