Menanam mungkin hanya butuh waktu sehari, namun menjaganya dari tangan manusia adalah perjuangan seumur hidup. Di jantung Ibu Kota Nusantara (IKN), lima hektare masa depan hijau baru saja raib, menyisakan ‘sakit kepala’ bagi para penjaga hutan
TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Ambisi besar untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Forest City atau Kota Hutan kini tengah diuji oleh realitas di lapangan.
UPTD Tahura Bukit Soeharto, sebagai garda terdepan penjaga kawasan konservasi, mengungkapkan betapa beratnya menjaga kelestarian hutan di tengah kepungan aktivitas manusia dan pembangunan.
Keresahan ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto, Erni Kusumawati.
Ia mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan mengenai hilangnya lahan yang seharusnya sedang dalam masa pemulihan.
“Tahun lalu kami baru saja menanam, namun tahun ini saat kami hendak melakukan pemeliharaan, lahan tersebut sudah berkurang lima hektare. Kejadian itu langsung membuat kami sakit kepala,” ujar Erni yang dikutip Titiknol.id, Kamis (19/2/2026).
Hilangnya lahan rehabilitasi ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman terhadap kawasan konservasi seluas 64.814,98 hektare tersebut masih sangat masif.
Erni menegaskan bahwa dalam dunia kehutanan, menanam pohon mungkin terlihat mudah, namun menjaga dan memastikannya tumbuh hingga besar adalah tantangan yang jauh lebih sulit.
Pergeseran Tren Perambahan
Secara geografis, Tahura Bukit Soeharto memiliki karakteristik yang rentan.
Kawasan ini dibelah oleh jalan poros provinsi Balikpapan–Samarinda, sehingga bersifat open access, siapa pun bisa masuk dengan mudah ke jantung konservasi.
Menariknya, Erni mencatat adanya pergeseran tren aktivitas ilegal.
Jika sebelumnya tambang ilegal menjadi musuh utama, kini bukaan lahan untuk perkebunan justru semakin meningkat.
Masyarakat mulai masif membuka lahan untuk menanam sawit, nanas, hingga buah naga di dalam wilayah yang secara fungsi merupakan strata tertinggi kawasan konservasi.
“Tren tambang ilegal mulai berkurang, tapi bukaan lahan untuk perkebunan masyarakat justru merangkak naik,” tambahnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 dan PP Nomor 21 Tahun 2023, seluruh kawasan Tahura Bukit Soeharto kini masuk dalam wilayah IKN. Hal ini secara otomatis memberikan kewenangan besar kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam mengelola ekosistem hayati di sana.
Kunjungan ke Balikpapan ini pun dihadiri oleh jajaran petinggi OIKN, mulai dari Staf Khusus Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw, Staf Khusus Keamanan Irjen Pol. Edgar Diponegoro, hingga jajaran Direktur terkait.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa perlindungan Tahura kini menjadi prioritas nasional demi mencapai target minimal 65 persen kawasan hijau di IKN Nusantara.
Salah satu kerumitan utama dalam mengelola Tahura Bukit Soeharto adalah keberadaan manusia di dalamnya.
Tercatat ada enam kecamatan dan 22 desa yang secara administratif berada di dalam kawasan tersebut.
Menyikapi keberadaan ribuan warga ini, Erni menilai bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang bersifat humanis dan bijaksana.
“Relokasi bukan hal yang mudah karena menyangkut hawa hidup ribuan orang. Tentu nanti pimpinan akan mengambil kebijakan terbaik yang paling adil bagi semua pihak,” pungkasnya.
Pada akhirnya, masa depan Tahura Bukit Soeharto sangat bergantung pada kolaborasi erat antara OIKN, Dinas Kehutanan, aparat penegak hukum, serta kesadaran masyarakat sekitar.
Tanpa sinergi ini, visi Kota Hutan Nusantara terancam hanya akan menjadi jargon di atas kertas.
(*)












