PenajamTitiknolKaltim

Pemeriksaan Desa Giripurwa Tuntas, Inspektorat Soroti Tata Kelola

40
×

Pemeriksaan Desa Giripurwa Tuntas, Inspektorat Soroti Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
TATA KELOLA - Kepala Inspektorat PPU Budi Santoso mengatakan sejumlah catatan yang menjadi tanggung jawab kepala desa, Jumat (20/2/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Giripurwa akhirnya rampung.

Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan seluruh aduan masyarakat sudah dibedah dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kepala Inspektorat PPU, Budi Santoso, mengatakan, ada sejumlah catatan yang menjadi tanggung jawab Kepala Desa. Namun, fokus utama bukan semata pada individu, melainkan pembenahan sistem.

“Dari laporan masyarakat dan pendalaman yang kami lakukan, memang ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab kepala desa. Untuk itu kami merekomendasikan perbaikan tata kelola,” kata Budi, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, rekomendasi tidak hanya ditujukan kepada kepala desa. Perbaikan, kata dia, harus dimulai dari hulu hingga ke level di atasnya.

“Bukan persoalan individu semata. Perbaikan tata kelola harus kita benahi, dari tingkat desa sampai ke level atas,” tegasnya.

Budi mengatakan, isi LHP tidak bisa dirincikan karena bersifat rahasia. Termasuk soal tuntutan warga yang meminta pengembalian dana desa.

Ia hanya menyebut temuan dominan berkaitan dengan aspek administratif dan tata kelola.

“Dominannya temuan kami berkaitan perbaikan tata kelola dan aspek administratif,” ujarnya.

Inspektorat bahkan menurunkan tim untuk mengevaluasi perencanaan desa yang dinilai menjadi titik awal munculnya persoalan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan perencanaan sesuai aturan, kebutuhan riil desa, serta kebijakan yang berlaku.

Tak hanya itu, pengelolaan BUMDes, penyertaan modal, pemanfaatan aset desa, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan ikut dikaji.

Termasuk penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah pusat terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta penajaman program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih dan penguatan ketahanan desa.

Peran camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga menjadi bagian evaluasi.

Baca Juga:   Profil Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI Pernah Jabat Wamenkeu

“Bukan hanya menyasar pemerintah desa. Camat dan DPMD sebagai pembina teknis juga kami beri masukan,” jelasnya.

Menurut Budi, sebagian besar desa masih bergantung pada dana transfer sehingga perencanaan harus benar-benar matang. Ia memastikan pengawasan akan terus dikawal agar persoalan serupa tidak terulang.

“Kami turun langsung supaya kesalahan perencanaan dan kebijakan tidak terjadi lagi. Itu yang terus kami awasi” pungkasnya.

(TN01)