Kabar baik bagi dunia pendidikan di Long Ikis! Setelah sempat terhenti, pembangunan SMA Negeri 3 Bukit Seloka kini mendapat titik terang untuk dilanjutkan kembali tahun ini
TITIKNOL.ID, TANA PASER – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menunjukkan optimisme tinggi terhadap kelanjutan pembangunan SMA Negeri 3 Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kepastian ini diperoleh setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa proyek tersebut kini tengah diupayakan masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) untuk segera dilanjutkan.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Paser telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Disdikbud Kaltim pada 13 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan status pembangunan sekolah yang sempat tertunda cukup lama.
Anggota Komisi II DPRD Paser, Agus Santosa, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai pendekatan, baik secara politik maupun administratif, guna memastikan hak pendidikan masyarakat di Long Ikis terpenuhi.
“Alhamdulillah, di pergeseran (anggaran) ini pembangunan tetap akan dilanjutkan. Harapan kami semoga rencana ini konsisten dan tidak berubah,” ujar Agus, Jumat (20/2/2026).
Fokus pada Kelanjutan Fisik Bangunan Agus menambahkan, meski nantinya alokasi anggaran yang dikucurkan mungkin tidak sebesar pagu awal, prioritas utamanya adalah agar fasilitas sekolah tersebut bisa segera difungsikan.
Hal ini menjadi krusial karena sekolah tersebut awalnya diproyeksikan untuk mulai beroperasi tahun ini.
Dalam pertemuan dengan pihak provinsi, Komisi II DPRD Paser lebih memprioritaskan kepastian kebijakan ketimbang detail teknis anggaran.
“Kami tidak masuk terlalu dalam ke soal angka. Fokus utama kami adalah meminta kepastian: apakah dilanjutkan atau tidak? Hasilnya positif, pihak provinsi sedang mengupayakan masuk dalam Renstra mereka,” ungkapnya.
Mandek karena Wanprestasi Kontraktor
Menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab terhentinya proyek, Agus mengungkapkan bahwa fisik bangunan SMAN 3 Long Ikis sebenarnya sudah berdiri.
Namun, pembangunan terhenti akibat kinerja pihak ketiga yang tidak profesional.
Pihak kontraktor dianggap melakukan wanprestasi karena gagal memenuhi tenggat waktu yang ditentukan, sehingga dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Perlu dicatat, masalah ini bukan karena birokrasi atau kebijakan pemerintah yang terhambat, melainkan murni akibat kinerja kontraktor yang tidak sesuai perjanjian.
“Itulah penyebab utama mengapa pembangunan sempat mandek,” pungkas Agus. (*)












