TITIKNOL.ID, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengurangi penagihan lapangan yang selama ini dilakukan secara langsung. Fokus kebijakan kini diarahkan pada percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menyebut penagihan konvensional kerap tidak sebanding dengan hasil. Biaya operasional hampir sama dengan pajak yang didapat, bahkan bisa melebihi.
“Ke lapangan tidak lagi cost besar tapi pendapatan kecil. Targetnya efisiensi,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Karena itu, penugasan kini berbasis target terukur. Pembayaran diarahkan lewat sistem digital agar wajib pajak bisa setor tanpa harus didatangi petugas.
Hadi menilai, pptimalisasi penting mengingat keterbatasan tugas dan fungsi Bapenda yang luas, sementara kewenangannya fokus pada pajak dan retribusi.
Hadi menerangkan, pembayaran melalui sistem dugital mulai terlihat. Jika pada 2024 pembayaran pajak digital baru di angka 28 persen, tahun 2025 melonjak menjadi 50 persen.
Artinya, saat ini porsi pembayaran digital dan konvensional sudah berimbang 50:50.
“Hampir semua perusahaan sudah digital. Tinggal pelaku usaha perorangan seperti rumah makan atau warung tertentu yang belum semuanya terbiasa,” jelasnya.
Kendala utama masih soal literasi digital. Sebagian pelaku usaha kecil mengaku takut salah pencet, lupa password, hingga khawatir peretasan.
Namun, Hadi menegaskan, sistem keamanan dua langkah dan fitur lengkap kini tersedia membuat transaksi jauh lebih aman.
Ia optimistis, seiring regenerasi dan makin akrabnya generasi muda dengan gadget, pengelolaan pajak digital akan menjadi budaya baru dalam jangka panjang.
Terlebih, secara nasional pengelolaan keuangan dan pajak daerah sudah masuk kategori digital tinggi, dengan capaian PPU berada di kisaran 90-an poin.
“Sekarang air saja sudah digital pembayarannya. Tinggal kita dorong supaya semua terbiasa,” tutup Hadi.
(TN01)












