TITIKNOL.ID, PENAJAM — Usulan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terkait pembangunan Jembatan Sungai Riko akhirnya disetujui pemerintah pusat dan dipastikan direalisasikan pada 2026.
Proyek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya menghubungkan PPU dengan kawasan Pulau Balang serta akses menuju Ibu Kota Nusantara.
Mudyat Noor menegaskan, keberadaan jembatan tersebut sangat krusial dalam menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah penyangga ibu kota baru.
Menurutnya, tanpa infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi daerah berisiko tidak optimal bahkan bisa dimanfaatkan oleh daerah lain di sekitar IKN.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, dengan target pembangunan utama IKN rampung pada 2028, aktivitas ekonomi di wilayah penyangga diprediksi akan meningkat signifikan.
Karena itu, kesiapan infrastruktur sejak dini dinilai penting agar PPU mampu mengambil peran strategis dalam mendukung kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan jembatan ini akan memiliki bentang utama sekitar 500 meter.
Selain itu, akan dibangun jembatan pendekat sepanjang sekitar 1 kilometer untuk menyesuaikan kondisi geografis kawasan yang didominasi rawa, sekaligus terintegrasi dengan peningkatan jaringan jalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. (*)
Usulan Bupati Mudyat Noor Disetujui, Jembatan Riko Segera Dibangun Tahun Ini












