TITIKNOL.ID, SAMARINDA — Fakta baru yang mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Sempaja Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Polisi menyebutkan bahwa tersangka wanita Rusmini (56) merupakan sosok di balik skenario keji tersebut, sementara tersangka Jakpar alias Wahyu (52) bertindak sebagai eksekutor.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa peran Rusmini sangat dominan dalam mengatur seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari perencanaan hingga pembuangan jasad korban berinisial Suimih (35).
“Si Ibu (Rusmini) itu yang mengatur, jadi Ibu ini otaknya. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumahnya, hingga menentukan lokasi pembuangan jasad,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman, kata dia, tersangka Rusmini telah menyiapkan seluruh peralatan untuk proses mutilasi yang dilakukan oleh Jakpar, Meskipun peralatan tersebut memang berada di rumahnya, Rusmini-lah yang menginstruksikan penggunaannya untuk memudahkan proses evakuasi tubuh korban.
“Peralatan disiapkan oleh Ibu (Rusmini) itu. Si J (Jakpar) alias W (Wahyu) ini hanya eksekutornya,” tambahnya.
Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya hubungan spesial atau asmara antara Jakpar dan Rusmini sebagaimana tuduhan yang sempat beredar yaitu selingkuh.
Berdasarkan keterangan sementara, keduanya hanya sebatas kenal. Diketahui pula bahwa Rusmini merupakan pihak yang mengenalkan korban Suimih kepada Jakpar yang disebut-sebut sebagai suami siri dari korban Suimih.
Bicara soal motif, Polisi masih menyampaikan karena adanya perasaan dendam atau sakit hati yang memicu aksi balas dendam hingga penguasaan harta milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam (HP) serta barang berharga lainnya milik korban.
Melihat tingkat kesadisan tindakan yang dilakukan, Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.
Proses tes kejiwaan ini direncanakan akan dimulai pada Senin mendatang guna melengkapi berkas penyidikan.
“Kita otomatis akan lakukan tes kejiwaan. Tim akan mulai bekerja untuk mendalami kondisi psikologis kedua tersangka,” tuturnya.
(*)












