PenajamTitiknolKaltim

Relokasi UMKM RSUD Picu Reaksi, Belasan Pedagang Audiensi ke Pemkab Minta Kepastian

32
×

Relokasi UMKM RSUD Picu Reaksi, Belasan Pedagang Audiensi ke Pemkab Minta Kepastian

Sebarkan artikel ini
Belasan pedagang kaki lima di Jalan Korpri Km 9 Nipah-Nipah atau depan RSUD langsung melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Instruksi relokasi pedagang UMKM di kawasan depan RSUD Penajam Paser Utara (PPU) melalui surat edaran bernomor 000.2.3.2/261/TU-PIMP/Aset-BKAD memantik reaksi.

‎Belasan pedagang kaki lima di Jalan Korpri Km 9 Nipah-Nipah atau depan RSUD langsung melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

‎Pertemuan tersebut  menghasilkan skema penataan bertahap yang mengakomodasi kepentingan pedagang dan ketertiban kawasan.

‎Ketua HUTA PPU, Muh. Pramanta, menyebut pemerintah pada prinsipnya memberi dukungan terhadap aktivitas UMKM.

‎Namun, persoalan muncul ketika sejumlah pedagang diminta menghentikan aktivitas jualan di bahu jalan depan RSUD dan dipindahkan ke lokasi lain tanpa sosialisasi yang memadai.

‎Surat relokasi yang diterima pedagang memicu keberatan. Selain dinilai mendadak, lokasi yang ditawarkan sebelumnya dianggap terlalu jauh dan berisiko menurunkan pendapatan.

‎Terlebih, sebagian pedagang telah berjualan hingga belasan tahun di kawasan tersebut.

‎”Pedagang merasa keberatan karena tidak ada koordinasi sebelumnya. Lokasi awal yang ditawarkan juga terlalu masuk ke dalam,” ujar Tata, sapaan akrab Pramanta.

‎Di sisi lain, keberadaan pedagang di bahu jalan memang menuai sorotan. Selain melanggar aturan daerah, aktivitas di bahu jalan berpotensi mengganggu ketertiban serta memicu kecemburuan dengan pedagang yang menempati lapak permanen.

‎Isu penurunan omzet pedagang resmi pun sempat mencuat. Namun, menurut pihak HUTA, persoalan itu tidak sepenuhnya disebabkan oleh pedagang kaki lima, melainkan juga karena kendaraan yang parkir di badan jalan.

‎”Alhamdulilah ada solusi yang ditawarkan. Sementara waktu pedagang tetap diperbolehkan berjualan di depan RSUD, sembari menunggu penyiapan lokasi yang lebih representatif dan masih di sekitar area kami berdagang,” katanya.

‎Lokasi yang disiapkan berada di lapangan tembak dan panahan, berdekatan dengan deretan warung yang sudah ada. Selama masa transisi, pedagang juga dikenakan retribusi kebersihan sebagai bentuk kontribusi terhadap penataan kawasan.

‎”Ini bagian dari penertiban supaya kawasan lebih rapi dan tidak kumuh. Untuk sementara masih diperbolehkan berjualan sambil menunggu lokasi baru disiapkan,” pungkasnya.

‎(TN01)