PenajamTitiknolKaltim

Mini Soccer Petung Rampung, Kelurahan Siapkan Pola Pengelolaan

24
×

Mini Soccer Petung Rampung, Kelurahan Siapkan Pola Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Lapangan mini soccer Petung telah rampung dan resmi diserahterimakan ke kelurahan. Pihak kelurahan tengah menyusun skema pengelolaan dengan melibatkan unsur masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan potensi pendapatan daerah (TITIKNOL.ID/Cindy)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lapangan mini soccer di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi rampung dan mulai difungsikan.

Fasilitas olahraga yang dibangun di atas lahan pemerintah dengan anggaran Rp2 miliar itu kini telah diserahterimakan ke kelurahan.

Lurah Petung, Achmad Fitriady, memastikan pihaknya segera menyusun pola pengelolaan. Saat ini, kelurahan telah menerima kunci fasilitas dan akan menggelar musyawarah bersama sejumlah unsur masyarakat.

“Serah terima sudah, pengelolaan akan kami bahas bersama LPM, karang taruna, dan koperasi desa merah putih,” kata Ady, Minggu (5/4/2026).

Ady menilai, pelibatan koperasi merah putih menjadi opsi strategis, terutama dalam mendukung potensi pendapatan daerah.

Pasalnya, lembaga seperti LPM dan karang taruna tidak memiliki kewenangan melakukan penarikan retribusi.

“Koperasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kelurahan, kata dia, juga membuka peluang keterlibatan berbagai komunitas. Mulai dari pelaku UMKM, fotografer, hingga wasit lokal disiapkan masuk dalam ekosistem pengelolaan.

Langkah tersebut menurutnya dapat menciptakan perputaran ekonomi langsung sekaligus menjadikan fasilitas ini sebagai model percontohan pengelolaan aset publik berbasis kolaborasi.

Ady mengatakan, sejumlah pedagang bahkan telah mengajukan diri untuk berjualan di sekitar area lapangan.

Ke depan, pihak kelurahan menargetkan kawasan dirancang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau untuk mendukung aktivitas edukasi dan ekonomi masyarakat.

“Ini akan kami kembangkan bertahap. Kelurahan akan terus mengusulkan karena ada keterbatasan kewenangan,” tambahnya.

Selama proses penyusunan pengelolaan, masyarakat masih dapat memanfaatkan lapangan secara gratis.

Di sisi lain, kelurahan juga melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik fasilitas untuk mengantisipasi kerusakan yang bisa segera diklaim ke pihak kontraktor.

Ady menegaskan, terkait penerapan retribusi, kelurahan belum menetapkan waktu pasti. Fokus saat ini adalah mematangkan skema pengelolaan agar berjalan optimal sejak awal.

Baca Juga:   Makmur Marbun Resmi Jabat PJ Bupati PPU, Isran: Pemimpin Harus Dihormati

“Kami belum pastikan kapan mulai penarikan. Yang jelas rapat dulu. Adapun kami berharap tahun ini ada penambahan fasilitas seperti ruang ganti dan penerangan agar bisa digunakan pada malam hari,” tandasnya.

(TN01)