TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembangunan gedung kantor organisasi perangkat daerah (OPD) tuntas pada 2030.
Target ini dicanangkan menyusul masih adanya sekitar 10 OPD yang belum memiliki kantor permanen dan representatif.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebut sejumlah OPD saat ini masih menempati bangunan pinjaman hingga menyewa fasilitas milik daerah.
Di antaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang masih berkantor di gedung eks kantor camat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang menempati rumah dinas, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggunakan aset daerah di kawasan stadion.
Selain itu, beberapa OPD lainnya masih berbagi kantor dalam satu atap.
Waris menegaskan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemda. Menurutnya, selama 24 tahun PPU berdiri, masih adanya OPD tanpa kantor sendiri menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Kami mengupayakan gedung OPD bisa dibangun. Karena 24 tahun PPU berdiri, masih ada 10 OPD belum punya kantor permanen dan representatif,” ujar Waris, Senin (6/4/2026).
Mengingat keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama, pemerintah berencana menggunakan skema pembiayaan multiyears atau tahun jamak.
Perhitungan anggaran menunjukkan, pembangunan satu gedung kantor dua lantai membutuhkan sekitar Rp20 miliar. Dengan kebutuhan 10 gedung, total anggaran diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Sementara untuk bangunan satu lantai, anggaran berkisar Rp15 miliar per gedung.
Selain anggaran, pemerintah juga menyiapkan opsi lokasi pembangunan. Waris mengusulkan, pemda dapat membangun perkantoran terpadu di lahan yang tersedia di belakang Mapolres PPU maupun di kawasan depan RSUD.
“Wacana bupati rencananya di sekitar rumah dinas. Tapi ada juga lahan kosong sejajar dengan Dinas Pendidikan, seberang rumah sakit. Jadi satu koridor tidak perlu jauh,” jelas Waris.
Konsep satu koridor dinilai akan mempermudah akses pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi antar OPD.
“Kalau bisa satu koridor saja, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi, tidak terpisah-pisah,” tambahnya.
Saat ini, pemda tengah mematangkan perencanaan pembangunan tersebut. Proses lelang ditargetkan dapat dimulai pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Mungkin setahun atau dua tahun ke depan, sudah bisa kita bangun,” pungkasnya.
(TN01)












