PenajamTitiknolKaltim

Utang Pemkab PPU Tembus Rp221 Miliar, Pembayaran Masih Mandek

67
×

Utang Pemkab PPU Tembus Rp221 Miliar, Pembayaran Masih Mandek

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU Muhajir mengungkapkan hingga kini belum ada realisasi pembayaran karena kondisi keuangan daerah yang masih tertekan, Senin (6/4/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga hingga saat ini.

Total kewajiban daerah bahkan mencapai Rp221 miliar berdasarkan usulan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atas paket pekerjaan yang dirampungkan pada tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan hingga kini belum ada realisasi pembayaran karena kondisi keuangan daerah yang masih tertekan.

“Pembayarannya belum ada sampai sekarang,” kata Muhajir, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama tersendatnya pembayaran adalah belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp208 miliar.

“DBH yang belum disalurkan Rp208 miliar, dan belum ada tanda-tanda akan disalurkan,” ujar dia.

Meski demikian, Pemkab PPU terus berupaya mencari solusi alternatif agar kewajiban kepada pihak ketiga tetap dapat dipenuhi.

“Hutang belum terbayar, namun kami berupaya bagaimana ada solusi lain untuk menuntaskan pembayaran ke pihak ketiga,” tegasnya.

Dampak keterbatasan anggaran juga berimbas pada pelaksanaan program daerah. Hingga kini, proses lelang proyek belum dimulai dan sejumlah pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026 terpaksa tertunda.

“Belum ada kebijakan baru dari kita untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan, karena kondisi ini,” jelasnya.

Muhajir menambahkan, tekanan keuangan daerah juga tidak terlepas dari situasi global yang berpengaruh pada kebijakan nasional hingga ke daerah. Kondisi itu memaksa pemerintah melakukan pengetatan anggaran.

Sejumlah langkah efisiensi pun kembali diperkuat, mulai dari pembatasan perjalanan dinas, penghematan operasional kantor, hingga penerapan kerja fleksibel.

Ditegaskan, fokus utama pemkab saat ini adalah menyelesaikan kewajiban utang agar tidak menambah beban di masa mendatang.

Baca Juga:   Sempat Hilang, Bocah 6 Tahun di Pantai Lango PPU Ditemukan Tewas Tenggelam

Pengalaman sebelumnya harus menjadi pelajaran agar pengelolaan keuangan daerah lebih hati-hati ke depan.

“Fokus kami bagaimana menyelesaikan kewajiban yang ada, terutama utang. Jangan sampai kita mengejar program berjalan tapi justru menambah beban utang kembali,” tandasnya.

(TN01)