SendawarTitiknolKaltim

Usai Penggeledahan BPBD Kubar, Wabup Nanang Ingatkan ASN Jangan Manipulasi Administrasi

7
×

Usai Penggeledahan BPBD Kubar, Wabup Nanang Ingatkan ASN Jangan Manipulasi Administrasi

Sebarkan artikel ini
Wabup Kutai Barat Ingatkan ASN Taat Aturan Usai Penggeledahan BPBD Kubar ‎2. Pasca Penggeledahan BPBD, Pemkab Kubar Minta ASN Perkuat Integritas dan Disiplin

TITIKNOL.ID, KUTAI BARAT – Penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

‎Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung dan mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

‎“Kami mempersilahkan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Nanang, Rabu (10/6/2026).

‎Menurutnya, penggeledahan tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran pemerintah.

‎Nanang menekankan bahwa tuntutan tata kelola pemerintahan saat ini mengharuskan setiap aparatur sipil negara bekerja secara tertib, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Ia secara khusus mengingatkan para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎“Jangan berpikir macam-macam. Laksanakan saja tugas sesuai aturan. Kalau perjalanan dinas dua hari, ya dua hari. Kalau menginap, lakukan sesuai kondisi yang sebenarnya. Jangan ada lagi manipulasi karena pada akhirnya semua bisa diperiksa,” tegasnya.

‎Selain itu, Nanang juga menyoroti pentingnya peran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat pengawasan internal.

Baca Juga:   Kondisi Laptop Chromebook di Kota Bontang Kaltim Saat Mencuat Isu Dugaan Korupsi

Menurutnya, pengendalian dan evaluasi harus dilakukan secara aktif agar potensi kesalahan maupun pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

‎Ia menegaskan bahwa kepala OPD tidak cukup hanya menandatangani dokumen pertanggungjawaban, tetapi harus memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh.

‎“Jangan sampai ada persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Kepala OPD harus aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan maupun administrasi yang masuk,” katanya.

‎Untuk meminimalisasi potensi kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan, perangkat daerah juga diminta memanfaatkan fungsi pembinaan dan pendampingan yang dimiliki Inspektorat.

Menurut Nanang, koordinasi dan konsultasi menjadi langkah yang lebih aman dibanding mengambil keputusan sendiri ketika terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan.

‎“Kalau ragu, silakan koordinasi dengan Inspektorat. Tujuannya agar mendapat masukan dan bimbingan arahan agar semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap seluruh aparatur dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masmasyaraka. (Adv/Diskominfo Kubar)