SendawarTitiknolKaltim

Pemkab Kubar Tegas Tertibkan Angkutan ODOL, Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

26
×

Pemkab Kubar Tegas Tertibkan Angkutan ODOL, Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin (kanan), mewakili Bupati, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Kutai Barat, Rita Nursandy saat mengikuti Rapat Sosialisasi Penertiban dan Normalisasi Operasional Angkutan Kendaraan, pada Selasa (14/7/2026). Foto: HO/Diskominfo Kubar

TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menegaskan komitmennya untuk menertibkan operasional kendaraan angkutan sebagai langkah meningkatkan keselamatan berlalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

‎Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Penertiban dan Normalisasi Operasional Angkutan Kendaraan yang digelar secara virtual melalui Zoom di Ruang Koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (14/7/2026).

‎Rapat dipimpin Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Sekretariat Daerah Kutai Barat, Ali Sadikin, mewakili Bupati Kutai Barat, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy.

‎Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kalimantan Timur.

‎Membacakan sambutan Bupati Kutai Barat, Ali Sadikin menegaskan bahwa kebijakan penertiban dan normalisasi kendaraan bukan untuk menghambat aktivitas dunia usaha.

Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.

‎”Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan yang berlaku. Sosialisasi ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi atau dunia usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

‎Menurutnya, kendaraan angkutan yang beroperasi tidak sesuai spesifikasi teknis, baik dari sisi dimensi maupun kapasitas muatan, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

‎Karena itu, seluruh pemilik kendaraan dan pelaku usaha diminta segera melakukan normalisasi kendaraan dengan mengembalikan dimensi serta kapasitas angkut sesuai standar uji tipe yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di lapangan secara humanis, profesional, dan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   DPRD Apresiasi Bantuan Wisata, Jamaluddin Harap Dukungan Berlanjut

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

‎Dalam kesempatan itu, Ali Sadikin menekankan bahwa keberhasilan penataan operasional angkutan kendaraan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga dunia usaha.

Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

‎”Mari kita jadikan momentum sosialisasi ini sebagai titik awal penataan transportasi angkutan yang lebih tertib, aman, dan selamat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya.

‎Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Kutai Barat berharap seluruh perusahaan dan pemilik kendaraan angkutan segera menyesuaikan operasional kendaraannya dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat. (Advertorial/ Diskominfo Kubar)