TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mendorong koperasi kelapa sawit rakyat agar dikelola secara profesional, modern, dan transparan guna meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Utara di Hotel Pangeran Khar, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Apkasindo Kaltara yang telah menginisiasi pelatihan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
”Kami berharap pelatihan ini menjadi momentum memperkuat kapasitas koperasi kelapa sawit rakyat sehingga mampu menjadi organisasi yang profesional, modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujarnya.
Zainal mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Kalimantan Utara yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi petani, meningkatkan kesejahteraan anggota, sekaligus menjadi penghubung kemitraan antara petani, dunia usaha, dan pemerintah.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak koperasi yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tata kelola organisasi yang belum optimal, administrasi dan legalitas yang belum tertib, pengelolaan keuangan yang belum akuntabel, hingga keterbatasan dalam pengembangan usaha dan pemanfaatan teknologi digital.
Oleh sebab itu, Gubernur meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk menambah pengetahuan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi di wilayah masing-masing.
Ia juga menilai prospek industri kelapa sawit ke depan semakin menjanjikan. Selain menghasilkan minyak sawit mentah, komoditas ini dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah yang mendukung kebutuhan pangan, energi, industri, termasuk program biodiesel B50.
Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat menghimpun dan menjual hasil panen petani.
Lebih dari itu, koperasi harus mampu memperkuat rantai pasok, meningkatkan kualitas dan produktivitas, membangun kemitraan dengan industri, serta mengembangkan berbagai usaha turunan kelapa sawit sesuai potensi daerah.
”Semoga melalui kegiatan ini lahir koperasi-koperasi kelapa sawit rakyat yang semakin profesional, transparan, mandiri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltara yang berkelanjutan,” tutupnya. (Advertorial/DKISP Kaltara).












