Sangatta

Merancang Aplikasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kutai Timur, Roma Malau Ungkap Manfaatnya

227
×

Merancang Aplikasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kutai Timur, Roma Malau Ungkap Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
TENAGA KERJA KUTIM - Aplikasi tenaga kerja. Di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur sedang ada pengembangan aplikasi untuk tenaga kerja yang kini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim. (slidedigitalmarketing.com)

“Sekarang telah pengembangan aplikasi data terintegrasi, semua proses rekrutmen tenaga kerja nantinya  melalui aplikasi.”

TITIKNOL.ID, SANGATTA – Bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi soal lowongan kerja di Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, sebentar lagi akan tersedia aplikasi yang memudakan menggali informasi tentang ketenaga kerjaan. 

Di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur sedang ada pengembangan aplikasi untuk tenaga kerja yang kini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. 

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur, Roma Malau pada Kamis (6/6/2024).

Dirinya mengatakan, aplikasi ini berbasis teknologi yang dalam belakangan ini sedang trend, jadi bagian dari gaya hidup. Semua hal harus serba mengandalkan internet yang terwadah dalam bentuk aplikasi. 

Kata Roma, membuat aplikasi ada tujuan yang ingin dicapai yakni mewujudkan efisensi dan transparasi dalam penerimaan tenaga kerja di Kutai Timur. 

“Sekarang telah pengembangan aplikasi data terintegrasi, semua proses rekrutmen tenaga kerja nantinya  melalui aplikasi,” beber Roma. 

Teknisnya, setiap perusahaan di Kutai Timur harus terhubung pada aplikasi ini, diharuskan untuk memindai barcode yang terkiat erat dengan soal ketenagakerjaan, termasuk satu di antaranya mengenai rekrutmen tenaga kerja. 

“Kan nanti dari aplikasi ini perusahaan akan terhubung dengan Dinas Tenaga Kerja. Semua data terintegrasi di aplikasi,” kata Roma. 

Soal tenaga kerja, di Kabupaten Kutai Timur telah ada payung hukumnya yang menekankan untuk memaksimalkan menyerap tenaga kerja lokal Kutai Timur.

Calon pekerja yang beridentitas penduduk Kutai Timur porsinya mesti lebih besar ketimbang calon tenaga kerja yang berasal dari luar daerah Kutai Timur. 

Hal ini disinggung dalam Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan. Ditegaskan, soal rekrutmen tenaga kerja setiap perusahaan di Kutai Timur harus melihat tenaga kerja dari lokal dengan porsi persentase minimal 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen yang berasal dari luar Kutai Timur. (*)

Baca Juga:   BTN Ibu Kota Nusantara di Kaltim Tersedia 5 Layanan, Presiden Jokowi Groundbreaking Gedungnya