Kabarnya, pelaku ini melarikan diri seusai melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap orangtua, setelah membunuh ibu kandungnya, Jumat 23 Agustus 2024 malam.
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pelaku pembunuhan ibu kandung di Gang Sepakat, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil diringkus, Sabtu (24/8/2024) siang.
Penangkapan pelaku berinisal AR, 30 tahun ini dilakukan oleh kepolisian berkat dari laporan warga.
Kabarnya, pelaku ini melarikan diri seusai melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap orangtua, setelah membunuh ibu kandungnya, Jumat 23 Agustus 2024 malam.
Pelarian pelaku terbongkar saat dirinya berada di Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Si pelaku memang sengaja menjadi buron, melarikan diri ke daerah kilometer 11, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Saat itu pelaku naik mobil angkot dari Terminal Batu Ampar, menuju ke kilometer 11.
Dirinya memilih lokasi Masjid Da’watul Islam, kilometer 11, Karang Joang sebagai tempat pelarian.
Saat ditangkap polisi, si pelaku sedang duduk santai di masjid dan tidak melakukan perlawanan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto.
Kala itu, pelaku hanya memiliki uang Rp30 ribu. Dari bekal uang ini, dirinya naik angkot dari Kampung Baru Tengah ke Terminal Batu Ampar.
Setibanya di Terminal Batu Ampar Balikpapan, dilanjutkan perjalan ke kilometer 11 naik angkot dan memilih berada di Masjid Da’watul Islam.
Begitu ditangkap polisi, si pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat.
Sejauh ini, sampai berita ini diturunkan Titiknol.id, tujuan dan alasan pelaku membunuh ibu kandungnya sendiri masih belum terungkap. Pihak polisi masih dalam pendalaman, hanya saja baru barang bukti badik yang disita.
“Motifnya masih dalam penyelidikan. Berdasarkan petunjuk pimpinan, kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku, dan hasilnya negatif,” ujarnya. (*)












