Samarinda

Pemprov Kaltim Butuh Pergub untuk Wujudkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis

478
×

Pemprov Kaltim Butuh Pergub untuk Wujudkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
PAYUNG HUKUM PEMPROV - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur butuh perangkat hukum Peraturan Gubernur dalam rangka untuk memayungi program pendidikan dan kesehatan gratis atau yang disebut dengan gratispol, Jumat (7/3/2025). (HO/Pemprov Kaltim)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur butuh perangkat hukum Peraturan Gubernur dalam rangka untuk memayungi program pendidikan dan kesehatan gratis. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji usai presentasi perangkat daerah Pemprov Kaltim, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat 7 Maret 2025. 

Seno Aji mengatakan, guna mengimplementasikan program pendidikan dan kesehatan gratis sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, maka diperlukan dasar pelaksanaannya berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

Untuk program pendidikan dan kesehatan gratis ini ada di dua perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. 

“Kedua perangkat daerah sudah menyusun rencana program visi misi Gubernur,” kata Wagub Kaltim, Seno Aji.

Dinas Kesehatan sudah menjelaskan kapan BPJS Gratis mulai diberikan kepada masyarakat dan Dinas Pendidikan juga mempresentasikan pelaksanaan pendidikan gratis. 

Menurut Wagub Seno, kemungkinan peraturan gubernur (Pergub) tentang program Gratispol dan Jospol ditargetkan April sudah diterbitkan. 

“Saat ini menunggu Pergub untuk pelaksanaannya,” tegasnya.

Ketika Pergub sudah terbit dan memasuki pendaftaran siswa baru dimulai. maka segera direalisasikan. 

“Setidaknya awal atau akhir April sudah selesai semua. Ya harus gerak cepat,” tegasnya. (*)