BalikpapanTitiknolKaltim

Kebijakan Larangan Perpisahan Sekolah di Balikpapan Bisa Berdampak pada Kerugian

538
×

Kebijakan Larangan Perpisahan Sekolah di Balikpapan Bisa Berdampak pada Kerugian

Sebarkan artikel ini
PERPISAHAN SEKOLAH - Ilustrasi pelajar Indonesia, berprestasi. Kebijakan larangan perpisahan sekolah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bisa berdampak pada kerugian bagi orangtua murid, Selasa (18/3/2025). (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kebijakan larangan perpisahan sekolah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bisa berdampak pada kerugian.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Balikpapan, Arintoko pada Selasa (19/3/2025). 

Dia menegaskan, kebijakan larangan acara perpisahan sekolah akan berdampak pada kerugian bagi para orangtua murid. 

Menurutnya, pembatalan acara perpisahan sekolah bukan langkah yang tepat untuk saat ini. 

Lantaran banyak sekolah yang sudah terlanjur membayar uang muka untuk beberapa vendor seperti gedung, konsumsi, hingga medali kelulusan sekolah bagi para siswa.

Bahkan, kata dia, nyatanya tak sedikit sekolah yang telah melunasi vendor-vendor tersebut untuk acara perpisahan muridnya jauh sebelum larangan itu diberlakukan. 

Sehingga, akan memicu kerugian keuangan yang lebih besar. 

“Itu tidak mudah. Karena memang rencana perpisahan itu, rata-rata sudah direncanakan mulai dari awal tahun ajaran baru. Jadi ada sekolah-sekolah yang sengaja menabung sedikit demi sedikit untuk acara perpisahan,” tegasnya.

Menurutnya, konsep dan rencana acara perpisahan bukanlah ranah sekolah. 

Melainkan menjadi usulan atau ranah komite sekolah yang juga diisi oleh orangtua murid. 

Kepala sekolah selama ini tidak pernah untuk mewajibkan melaksanakan perpisahan.

“Itu adalah ranah komite sekolah yang berkeinginan anak-anaknya memiliki kenangan selama sekolah, dan sebagai perayaan. Nanti kami coba bicarakan bagaimana menyikapi hal-hal yang sudah telanjur itu,” tuturnya. 

Ia juga memberikan saran, adanya subsidi silang untuk orangtua atau murid yang tak bisa mengikuti acara perpisahan. 

Dengan begitu, baginya, tak ada pihak yang merasa diberatkan jika acara itu tetap dilaksanakan. 

“Secara umum, perpisahan itu tidak wajib, kalau tidak ikut, tidak apa-apa. Bahkan komite sekolah punya kebijakan yang namanya subsidi silang. Jika tidak keberatan dan ingin membantu mereka yang tak mampu membayar,” bebernya. (*)

Baca Juga:   Optimalisasi Peran Warga Kaltim dalam Pemantauan Persidangan Perkara Pilkada 2024