PENAJAM, TITIKNOL.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menerapkan sistem portal parkir otomatis di sejumlah pasar tradisional yang berada di bawah kewenangannya.
Portal parkir ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan parkir yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan portal otomatis sudah disiapkan, namun sarana pendukung lainnya masih dalam proses pengadaan.
Dijelaskan, rencana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kita berencana menerapkan sistem portal parkir otomatis atau elektronik, itu sudah disiapkan portalnya hanya sarana pendukungnya belum ada. Tapi dipastikan secara bertahap kita akan mengadopsi itu,” ujar Alimuddin, Selasa (3/6/2025).
Selama ini, pengelolaan parkir di pasar tradisional, khususnya di Pasar Nenang, masih dilakukan secara manual.
Sejak 2023 hingga pengelolaannya diambil alih oleh Dishub, belum ada sistem yang terintegrasi secara digital.
Alimuddin menambahkan, pembayaran nantinya memungkinkan menggunakan QRIS atau kartu.
“Aplikasinya, mungkin pakai Qris atau langsung berbayar di situ pakai kartu,” katanya.
Terkait realisasi sistem ini, Dishub masih menunggu persetujuan dari pemerintah.
Sementara disinggung soal kemungkinan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan, Alimuddin menyebut pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut.
“Kita kan belum tahu betul potensinya. Kalau sudah tahu betul, baru kita pihak ketigakan,” pungkasnya.
(Advertorial/TN01)












