TITIKNOL.ID, BONTANG — Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti pentingnya keselamatan kerja di gedung-gedung pelayanan publik milik pemerintah.
Dalam rapat paripurna ke-6 yang digelar pada Selasa (10/6/2025), ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk lebih serius dalam mitigasi bahaya listrik dan kebakaran.
Alfin mengingatkan bahwa kantor pemerintahan merupakan ruang publik yang harus menjamin keselamatan semua orang yang beraktivitas di dalamnya.
Ia mencontohkan kasus lima tahun lalu, ketika rekannya meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bermain basket di Gedung Dispopar Bontang.
“Ini bukan hal sepele. Belum lama ini juga terjadi korsleting listrik. Ini bukti bahwa keselamatan kerja belum maksimal. Saya berharap ada perhatian lebih dari pemerintah,” ucapnya.
Ia mengusulkan agar Pemkot segera memasang sistem sprinkler (penyemprot air otomatis) di seluruh gedung pemerintah, sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMA, pasar, dan lokasi-lokasi publik lainnya.
“Kita harus belajar dari kasus kebakaran di Big Mall Samarinda. Gedung sebesar dan seprofesional itu ternyata sekringnya tidak berfungsi. Apalagi kita yang fasilitasnya sangat terbatas,” tegas Alfin.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa mitigasi bencana memang menjadi salah satu prioritas utama Pemkot.
Ia menyebut bahwa peran Dinas Pemadam Kebakaran tidak sebatas memadamkan api, tetapi juga mencegah terjadinya bencana.
“Mitigasi itu termasuk perbaikan instalasi listrik di sekolah-sekolah yang sudah tidak layak. Penataan ini bagian dari upaya Pemkot untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang tangguh terhadap bencana,” ujar Neni.
Lebih lanjut, Neni menambahkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bukan hanya hadir saat terjadi bencana, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
“Kita ingin BPBD berperan aktif dalam menyusun program-program mitigasi inovatif, bukan hanya sekadar mendata kejadian,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, DPRD dan Pemkot Bontang diharapkan bisa berkolaborasi lebih erat untuk menjamin keamanan warga di ruang-ruang publik, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan kesiapsiagaan di tingkat lokal. (TN02)












