DPRD Samarinda

Respons Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak, Sri Puji: Harus Diberi Perlindungan Nyata!

234
×

Respons Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak, Sri Puji: Harus Diberi Perlindungan Nyata!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti .
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. IST

TITIKNOL.ID – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak drastis! Hingga Maret 2025, tercatat setidaknya 50 kasus kekerasan telah dilaporkan. Jumlah ini menjadi yang tertinggi di seluruh provinsi Kaltim, memicu keprihatinan serius.

Menanggapi data yang cukup mengkhawatirkan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, punya pandangan lain. Menurutnya, tingginya angka pelaporan tidak selalu berarti situasi makin memburuk, melainkan bisa jadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berani melapor.

“Jumlah laporan yang tinggi bukan sepenuhnya kabar buruk. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani berbicara,” kata Puji, Selasa (10/6/2025).

Namun, Puji juga menegaskan bahwa keberanian melapor ini harus diimbangi dengan respons nyata dan penanganan kasus yang tegas dari pihak berwenang. Tujuannya jelas, untuk mencegah masalah yang lebih kompleks di kemudian hari.

Puji turut menekankan pentingnya peran pemerintah. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif, tapi juga memberikan perlindungan konkret bagi para korban.

“Regulasi dan sistem sudah ada, aparat juga sudah bergerak. Tapi kalau masyarakatnya tidak memahami hak-hak mereka, maka perlindungan itu tidak akan berjalan optimal,” sambungnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat adalah kunci utama untuk meningkatkan efektivitas sistem perlindungan yang sudah ada. Pendekatan komprehensif pun disarankan, mulai dari perbaikan regulasi, pelibatan aktif masyarakat, hingga penguatan lembaga-lembaga pendukung.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara komprehensif. Keterlibatan masyarakat dan optimalisasi fungsi lembaga perlindungan sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan,” tutup Puji. (*/adv)