DPRD Samarinda

Deni Sambut Baik Gebrakan Pemkot Tata Ulang Kawasan Kumuh di Samarinda

224
×

Deni Sambut Baik Gebrakan Pemkot Tata Ulang Kawasan Kumuh di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Deni Anwar Hakim. IST

QUARTAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak main-main dengan rencana penataan ulang kawasan kumuh. Prosesnya kini memasuki babak krusial, yaitu pematangan rencana sebelum eksekusi bertahap dimulai. Ambisi Pemkot adalah mengubah wajah kota menjadi lebih tertata dan modern.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut baik langkah Pemkot. Namun, ia tak menampik bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada aspirasi dan partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemilik lahan di kawasan yang akan ditata.

“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh ini memang sudah ada sejak awal, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap,” papar Deni, Selasa (10/6/2025).

“Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat, khususnya pemilik lahan di kawasan tersebut,” tambahnya.

Deni menyoroti kesiapan warga untuk berpartisipasi sebagai kunci utama. Jika Pemkot berhasil meyakinkan masyarakat untuk menerima perubahan dan bersedia direlokasi, maka penataan kawasan kumuh diyakini akan berjalan mulus.

“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” tegasnya.

Upaya penataan ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Samarinda untuk mewujudkan kota yang lebih tertata dan berkembang, serta menekan jumlah area kumuh. Deni menjelaskan, kewenangan Pemkot dalam penanganan kawasan kumuh terbatas pada area yang berjarak 10 meter dari jalan utama.

Untuk tahun ini, target penanganan mencakup sekitar 7 hektar dari total 75 hektar kawasan kumuh yang tersebar di Samarinda.

“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektar sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Deni berharap adanya kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini penting agar program penataan kawasan kumuh bisa membawa dampak positif yang signifikan bagi seluruh warga Kota Samarinda. (*/adv)